Menu

Mode Gelap

Headline

Anggaran OPD Masih Diproses, Agus Purnomo: 8.089 ASN+PPPK Layani 1,35 Juta Lebih Penduduk Jombang

badge-check


					Agus Purnomo, Sekretaris Pemkab Jombang. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Agus Purnomo, Sekretaris Pemkab Jombang. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mulai merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pada tahap awal pencairan, anggaran kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) masih dalam proses administrasi.

Sedangkan pencairan anggaran awal tahun ini, difokuskan untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa hingga awal Januari 2026, pencairan APBD baru diperuntukkan bagi belanja gaji pegawai.

“Anggaran kegiatan masing-masing OPD masih dalam proses penyusunan anggaran kas. Untuk gaji ASN sudah kami cairkan pada 2 Januari kemarin,” kata Agus Purnomo, Kamis 8 Januari 2026.

Menurutnya, belanja program dan kegiatan OPD belum dapat dicairkan karena masih menunggu kelengkapan administrasi serta penjadwalan anggaran kas sesuai regulasi yang berlaku.

“Itu memang membutuhkan waktu karena harus melalui serangkaian aturan dan persyaratan administrasi,” ujarnya.

Saat ditanya kapan anggaran kegiatan OPD akan dicairkan, Agus memastikan proses tersebut akan segera menyusul setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

“Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, anggaran kegiatan OPD baru bisa dicairkan,” katanya.

Agus juga memaparkan jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Jombang. Hingga awal 2026, total ASN dan PPPK di Kabupaten Jombang mencapai 8.089 orang, terdiri dari 5.957 ASN dan 2.132 PPPK. Mereka harus melayani penduduk Jombang (2022) sebanyak 1,26 juta jiwa pendudukan Jombang.

Untuk membiayai gaji seluruh aparatur tersebut, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 660 miliar dalam APBD 2026.

“Anggaran gaji itu sudah diakomodasi dalam APBD 2026,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang itu.

Terkait isu kenaikan gaji ASN, Agus menegaskan hingga kini belum ada perubahan besaran gaji yang diterima pegawai. “Pembayaran gaji masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

4 Maret 2026 - 14:44 WIB

48 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Saudi

4 Maret 2026 - 14:26 WIB

BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia

4 Maret 2026 - 14:07 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Butuh Alat Berat Pindahkan Batu Besar yang Menutup Jalur Km 16 JLS Trenggalek

4 Maret 2026 - 11:14 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Pemkot Mojokerto Salurkan Hibah dan Zakat

4 Maret 2026 - 09:35 WIB

Trending di News