Menu

Mode Gelap

News

Ada 6000 Janda Baru di Surabaya 2025, Gegara Pinjol

badge-check


					Ada 6000 Janda Baru di Surabaya 2025, Gegara Pinjol Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Kasus perceraian di Kota Surabaya melonjak tajam selama tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Surabaya melaporkan telah menerima 6.080 laporan perceraian dalam setahun terakhir.

Istri Lebih Banyak Menggugat

Tren menunjukkan bahwa pihak perempuan jauh lebih banyak memulai proses pemisahan. Tercatat ada 4.469 kasus cerai gugat dari istri, sementara suami yang mengajukan cerai talak hanya 1.611 perkara.

Jika melihat data tahun 2024, angka gugatan perempuan naik 9,3 persen, sedangkan permohonan dari laki-laki hanya meningkat 3,5 persen.

Hampir seluruh berkas yang masuk (sekitar 95 persen) berakhir dengan putusan cerai. Kebanyakan dari mereka adalah pasangan muda di rentang usia 30 sampai 40 tahun.

Tekanan Ekonomi dan Pinjaman Online
Sulitnya kondisi finansial menjadi alasan paling kuat di balik keretakan rumah tangga. Masalah nafkah, suami yang tidak punya pekerjaan, hingga penghasilan rendah di bawah Rp2 juta per bulan memicu keributan yang sulit didamaikan.

Tekanan ini semakin berat karena masalah pinjaman online (pinjol). Diperkirakan 25 hingga 30 persen kasus cerai yang berlatar belakang ekonomi berawal dari beban utang digital tersebut.

Isu Perselingkuhan hingga KDRT

Di luar urusan uang, kehadiran orang ketiga menjadi pemicu kedua yang paling sering muncul. Faktor lain yang menyusul adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik yang tidak kunjung usai, serta pasangan yang mengabaikan tanggung jawabnya.

Kematangan mental yang kurang pada pasangan muda juga membuat mereka lebih mudah menyerah pada pernikahan. Sering kali, pihak keluarga ikut mendukung keputusan istri untuk bercerai demi menyelamatkan mereka dari penderitaan yang berlarut-larut.

Penjelasan dari Pihak Berwenang

Humas Pengadilan Agama Surabaya, Abdul Mustofa, menjelaskan bahwa tren sepanjang 2025 memang menunjukkan dominasi gugatan dari pihak istri karena masalah biaya hidup.

“Faktornya yang pertama terkait ekonomi. Mungkin karena perekonomian kita belakangan merosot ya. Sehingga banyak merasa tidak dinafkahi, pekerjaan susah, terus mereka banyak mengajukan perceraian,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa kelompok milenial adalah yang paling banyak berurusan dengan meja hijau terkait masalah rumah tangga ini.

Proses Setelah Putusan

Bagi pasangan yang telah resmi berpisah secara hukum, langkah selanjutnya adalah mengurus administrasi di Disdukcapil Surabaya. Warga perlu mendaftarkan akta cerai melalui sistem KLAMPID untuk validasi data hingga nantinya diterbitkan akta cerai resmi yang sah secara negara.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Dua Pria Tersengat Listrik dan Terbakar, Saat Membersihkan Lantai II Apotek di Gondanglegi Malang

10 Februari 2026 - 23:46 WIB

Tiga Pelajar SMP Tewas Bersama, Motor Oleng Masuk Kolong Truk di Paiton Probolinggo

10 Februari 2026 - 23:13 WIB

Oknum ASN Parengan Mengamuk, 4 Pegawai SPBU Babak Belur

10 Februari 2026 - 21:54 WIB

Penggelapan Rp 2,4 Triliun, Bareskrim Polri Menahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia

10 Februari 2026 - 19:54 WIB

Bakat Setiawan Umumkan Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta, Relawan Berhasil Temukan Jasad Yazid Firdaus

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Hampir Sebulan Hilang, SAR Mandiri Temukan Jasad Yazid Firdaus di Bukit Mongrang Tawangmangu

10 Februari 2026 - 18:13 WIB

Generasi Pelopor: Forum Anak Majapahit 2025–2027 Siap Beraksi

10 Februari 2026 - 17:56 WIB

Kejakgung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pome Kerugian Negara Rp 11,8 Triliun Diduga Libatkan Oknum BC

10 Februari 2026 - 17:46 WIB

Trending di Headline