Penulis: Sri Muryanto | Editor: priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Plt Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring (AFF Sembiring), secara resmi meminta maaf terkait kasus pengundangan pengurus ormas Kaltim dan janji fasilitas transportasi yang tidak terpenuhi, dalam penyelenggaraan coffee morning (Ngopi Pagi) bersama sekitar 400 orang perwakilan dari 100 ormas di Kaltim, Senin 13 April 2026.
Menjawab pertanyaan wartawan Sembiring mengatakan: Saya mohon maaf, karena kali ini satidak bisa memberikan uang itu. Karena itu kesalahan saya. Uang baru saya usulnya, tetapi belum mendapat persetujuan, katanya.
Dia juga minta maaf kepada gubernur Kaltim danw akil gubernur dan sekda provinsi Kaltim, karena hal itu menyebabkan semua pihak menjadi tidak enak, Bukan dibatalkan, akan tetapi kali kami belum bisa memberikan uang tersebut. Saya doakan Bapak ibu sekalin bisa mendapatkan ganti yang lebih besar,: klata Sembiring.
Sembiring mengakui bahwa terdapat kesalahan teknis dalam proses penyusunan dan penyebaran surat usulan uang transport Rp100.000–Rp105.000 per orang bagi sekitar 400 undangan, yang kemudian menjadi viral dan memicu polemik.
Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut masih berupa konsep usulan yang belum mendapat persetujuan dari Sekda dan Pemprov, sehingga tidak pernah ada dana transport yang benar‑benar dicairkan.
Dalam pertemuan silaturahmi serta coffee morning ormas di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, AFF Sembiring menyatakan niat awalnya adalah membantu menanggung biaya transport peserta dari berbagai daerah, tetapi proses administratif dilakukan terlalu prematur dan tidak memadai secara regulatif.
Ia menyebut dirinya masih “baru” menjabat sebagai Plt Kepala Kesbangpol (sekitar kurang dari sebulan) dan mengakui keterburu‑buruannya, lalu meminta maaf kepada ormas dan wartawan yang hadir di acara tersebut.
Kronologi
-
11 April 2026 – Surat usulan diterbitkan
Kesbangpol Kaltim menerbitkan surat nomor 200.1.4.4/145/S/Kesbangpol.III yang berisi usulan fasilitas uang transport Rp100.000–Rp105.000 per orang bagi sekitar 400 orang (100 ormas × 3 delegasi) yang akan mengikuti acara silaturahmi di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim. -
Surat bocor ke publik
Konsep surat tersebut beredar luas di media sosial dan grup‑grup WhatsApp, sehingga publik mengetahui adanya rencana pembagian “uang saku/transport” menjelang rencana aksi 21 April. -
13 April 2026 pagi/siang – Acara silaturahmi digelar
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kesbangpol mengadakan kegiatan “Silaturahmi dan Coffee Morning Pemerintah Daerah bersama Organisasi Kemasyarakatan” di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, dengan mengundang 100 ormas (total sekitar 300–400 orang). -
Peserta ormas datang dengan harapan ada uang transport
Banyak pengurus ormas hadir dari berbagai daerah di Kaltim dengan latar belakang surat yang beredar, sehingga mereka mengharapkan ada fasilitas transport sebesar Rp100.000–Rp105.000 per orang. -
Pernyataan kesbangpol: tidak ada pencairan dana
Dalam rangkaian acara, Kesbangpol Kaltim menjelaskan bahwa surat usulan tersebut baru sebatas konsep dan belum disetujui oleh Sekda maupun instansi terkait, sehingga tidak ada dana transport yang benar‑benar cair. -
Kesbangpol akui kesalahan dan permintaan maaf terbuka
Plt Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring (AFF Sembiring), menyatakan bahwa kemunculan surat itu adalah kekeliruan teknis dan proses administratif yang terlalu prematur tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.
Ia juga secara terbuka meminta maaf kepada para pengurus ormas dan wartawan yang hadir karena sudah “telanjur” memunculkan narasi uang transport yang tidak terealisasi. -
Reaksi publik dan narasi “imbalan agar tidak demo”
Peristiwa ini memicu diskusi luas di media sosial dan media massa, dengan sebagian pihak mencurigai bahwa undangan serta isu uang transport adalah bentuk upaya politis untuk meredam momentum aksi 21 April, meski Kesbangpol membantah dan menegaskan acara murni silaturahmi dan komunikasi.
Lebih parah lagi semula juga muncul isu, bahwa undangan itu diarahkan Kesbangpol untuk menangkis rencana aksi demo besar 21 Aprlk 2026 yang digalang oleh Aliansi Masyarakat Pejuanbg Kalimantan Timur (SMP-Kaltim), untuk melengkserkan Rudi Masud.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim telah melakukan penggalangan dukungan dari ormas, dan juga beberapa kasli pernyataan sejumlah tokoh yang intinya melawan aksi demo 21 April 2026.







