Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pasca Temukan 11 Mobil, KPK Incar Aliran Dana Dari Rita Widyasari kepada Japto Soejosoemarno

badge-check


					Terkait kasus gratifikasi terhadap mantam bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK berhasil temukan 11 mobil mewah di rumah  Japto Soerjosoemarno. Koi diincar aliran dananya. Instagram@lbj_jakarta Perbesar

Terkait kasus gratifikasi terhadap mantam bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK berhasil temukan 11 mobil mewah di rumah Japto Soerjosoemarno. Koi diincar aliran dananya. Instagram@lbj_jakarta

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 kendaraan dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam penggeledahan Selasa malam hari, tanggal 4 Februari 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik sedang berusaha menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita.

Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK terjadi dalam konteks penyidikan kasus gratifikasi  mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Berikut adalah kronologi peristiwa terkait:

  1. 4 Februari 2025: KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita Widyasari, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi.
  2. 5 Februari 2025: KPK mengonfirmasi hasil penggeledahan, yang mencakup penyitaan 11 kendaraan, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting dan barang bukti elektronik.
  3. Penyidikan Berlanjut: KPK melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana yang mungkin terkait dengan Japto dan pihak lain. Hingga saat ini, Japto belum ditetapkan sebagai tersangka.
  4. Dugaan Aliran Dana: Kasus ini berakar dari penyidikan terhadap Rita Widyasari, di mana KPK menemukan dugaan aliran dana ke beberapa pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno.

KPK berencana untuk memeriksa lebih lanjut mengenai kepemilikan aset yang disita dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus gratifikasi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset-aset yang diduga diperoleh secara ilegal.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali dalam konteks yang sama.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kartiyono 12 Tahun di Bapemperda Jombang: Pastikan Perda Sesuai Kebutuhan dan Hidup di Masyarakat!

19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Bakar Lahan 800 M2, Warga Bareng Tangkap Pengamen dan Diikat di Tiang Listrik

19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (70): KKK Punya 4 Juta Anggota

19 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto saat memantau langsung ketersediaan BBM di salah satu SPBU

Jombang Bersarung Empat Hari 19-22 Oktober, Peringati Hari Santri

19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di News