Menu

Mode Gelap

News

Pasca Temukan 11 Mobil, KPK Incar Aliran Dana Dari Rita Widyasari kepada Japto Soejosoemarno

badge-check


					Terkait kasus gratifikasi terhadap mantam bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK berhasil temukan 11 mobil mewah di rumah  Japto Soerjosoemarno. Koi diincar aliran dananya. Instagram@lbj_jakarta Perbesar

Terkait kasus gratifikasi terhadap mantam bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK berhasil temukan 11 mobil mewah di rumah Japto Soerjosoemarno. Koi diincar aliran dananya. Instagram@lbj_jakarta

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 kendaraan dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam penggeledahan Selasa malam hari, tanggal 4 Februari 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik sedang berusaha menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita.

Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK terjadi dalam konteks penyidikan kasus gratifikasi  mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Berikut adalah kronologi peristiwa terkait:

  1. 4 Februari 2025: KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita Widyasari, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi.
  2. 5 Februari 2025: KPK mengonfirmasi hasil penggeledahan, yang mencakup penyitaan 11 kendaraan, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting dan barang bukti elektronik.
  3. Penyidikan Berlanjut: KPK melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana yang mungkin terkait dengan Japto dan pihak lain. Hingga saat ini, Japto belum ditetapkan sebagai tersangka.
  4. Dugaan Aliran Dana: Kasus ini berakar dari penyidikan terhadap Rita Widyasari, di mana KPK menemukan dugaan aliran dana ke beberapa pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno.

KPK berencana untuk memeriksa lebih lanjut mengenai kepemilikan aset yang disita dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus gratifikasi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset-aset yang diduga diperoleh secara ilegal.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali dalam konteks yang sama.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penjarahan, Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Borobudur

15 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Mantan Presiden Prancis, Nicolaus Sarkozy akan Masuk Penjara. Apakah yang Menantinya di Sana?

15 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Trending di Headline