Menu

Mode Gelap

News

Pasca Temukan 11 Mobil, KPK Incar Aliran Dana Dari Rita Widyasari kepada Japto Soejosoemarno

badge-check


					Terkait kasus gratifikasi terhadap mantam bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK berhasil temukan 11 mobil mewah di rumah  Japto Soerjosoemarno. Koi diincar aliran dananya. Instagram@lbj_jakarta Perbesar

Terkait kasus gratifikasi terhadap mantam bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK berhasil temukan 11 mobil mewah di rumah Japto Soerjosoemarno. Koi diincar aliran dananya. Instagram@lbj_jakarta

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 kendaraan dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam penggeledahan Selasa malam hari, tanggal 4 Februari 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik sedang berusaha menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita.

Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK terjadi dalam konteks penyidikan kasus gratifikasi  mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Berikut adalah kronologi peristiwa terkait:

  1. 4 Februari 2025: KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita Widyasari, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi.
  2. 5 Februari 2025: KPK mengonfirmasi hasil penggeledahan, yang mencakup penyitaan 11 kendaraan, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting dan barang bukti elektronik.
  3. Penyidikan Berlanjut: KPK melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana yang mungkin terkait dengan Japto dan pihak lain. Hingga saat ini, Japto belum ditetapkan sebagai tersangka.
  4. Dugaan Aliran Dana: Kasus ini berakar dari penyidikan terhadap Rita Widyasari, di mana KPK menemukan dugaan aliran dana ke beberapa pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno.

KPK berencana untuk memeriksa lebih lanjut mengenai kepemilikan aset yang disita dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus gratifikasi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset-aset yang diduga diperoleh secara ilegal.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali dalam konteks yang sama.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

Trending di Headline