Menu

Mode Gelap

News

Dianggap Mengganggu Warga, Walikota Surabaya Minta Komenkomdigi Blokir Aplikasi Koin Jagat

badge-check


					Ilustrasi Koin Jagat yang sedang trending di Surabaya. Tangkap layar video instagram@koinjagat Perbesar

Ilustrasi Koin Jagat yang sedang trending di Surabaya. Tangkap layar video instagram@koinjagat

Penulis: Syafiudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA –  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin 13 Januari 2025, telah melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memblokir aplikasi Koin Jagat, dengan alasan bahwa aktivitas pencarian koin melalui aplikasi ini telah merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Langkah ini bertujuan untuk menghentikan fenomena pencarian koin melalui aplikasi tersebut, yang telah menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan taman-taman di kota tersebut. Namun, menurut pejabat setempat, Surabaya tidak dapat memblokir aplikasi tersebut karena tindakan tersebut berada di bawah yurisdiksi Kemenkominfo.

Sebaliknya, mereka berencana untuk mengirimkan surat yang meminta evaluasi dan mendesak operator untuk mempertimbangkan keselamatan pengguna muda yang mungkin terluka karena gangguan yang disebabkan oleh aktivitas berburu koin. Pemerintah kota juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan yang diakibatkan oleh tren ini.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas aktivitas pencarian Koin Jagat meresahkan warga.

“Saya juga sampaikan kepada seluruh jajaran Kota Surabaya kalau ada cari, kalau ada videonya laporkan,” katanya. Menurutnya, fenomena pencarian Koin Jagat harus dihentikan karena merusak fasilitas umum maupun perorangan. Sehingga, meresahkan warga masyarakat.

“Ini meresahkan, sampai ada rumah warga Surabaya itu pagar dipanjat buat cari koin, taman rusak semua, ini saya mau cari, saya kejar terus,” imbuhnya. Selain akan menindak pencari koin yang merusak fasilitas umum, Eri mengaku akan mencari penyebar koin virtual di dunia nyata itu.

“Siapa yang nyebar koin akan saya cari. Kalau ada sebar koin carilah cara yang baik. Ojok disebar terus ngawur begitu,” tambah Eri. Selain mengerahkan Satpol PP, dia sudah membuat laporan polisi pencari koin yang ketahuan merusak fasilitas. Tujuannya, untuk minta pertanggungjawaban.

“Kami sudah punya video-video terkait yang meresahkan, ada naik panjat pagar, merusak taman. Kami sudah laporkan ke polisi, sudah lapor ya. Mungkin hari ini saya cek lagi. Jumat kemarin lapor,” bebernya.

Selain lapor polisi, per hari ini Pemkot Surabaya melayangkan surat permohonan pemblokiran aplikasi koin jagat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI.

“Saya minta tolong kepada Kemkomdigi, diblokir lah ini enggak mendidik sama sekali, tapi merusak semuanya di semua kota dan daerah yang ada di Indonesia. Hari ini (suratnya) saya luncurkan. Kita harus lawan yang kayak gini. Manusia punya harga diri. Gak disebar (lalu) lari enggak jelas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP mencatat banyaknya aduan warga soal perusakan fasum demi mendapat Koin Jagat di beberapa lokasi.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sulimah Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kelinci Angkut 22-25 Orang Terguling di Jatidukuh Mojokerto

29 Maret 2026 - 00:34 WIB

Lewat Jalur Penerbangan Selatan, Irfan Yusuf Tegaskan Keberangkatan Haji Tetap 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:11 WIB

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:46 WIB

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Trending di News