Menu

Mode Gelap

News

Tunggu Persetujuan DPR, Prabowo akan Beri Amnesti 44.000 Narapidana

badge-check


					Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata Perbesar

Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44.000 narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2023.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan angka 44.000 itu merupakan usulan yang disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Presiden Prabowo. Alasannya, lembaga pemasyarakatan alias lapas saat ini semakin penuh.

“Prinsipnya. Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” kata Supratman saat ditemui sesuai rapat di Istana Merdeka Jakarta kepada wartawan.

Pemerintah menargetkan pengurangan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) secara nasional hingga 30% melalui program amnesti tersebut. Namun, kepastian amnesti terhadap 44 ribu narapidana itu juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Per 18 April 2024, jumlah total narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.940 orang. Rincian dari angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat 50.154 tahanan, 217.390 narapidana, 469 anak, dan 1.592 anak binaan

Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, di mana banyak lembaga pemasyarakatan mengalami overkapasitas. Misalnya, Sumatera Utara memiliki jumlah tahanan yang mencapai 31.533 jiwa, yang merupakan 228% dari kapasitasnya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedelapan dunia dalam hal jumlah tahanan, yang menunjukkan tingginya angka kriminalitas dan kebutuhan mendesak untuk reformasi dalam sistem hukum dan pemasyarakatan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Ikuti Jejak Yaqut Qoumas, Emmanuel Ebenezer Ajukan Status Tahanan Rumah ke KPK

23 Maret 2026 - 20:06 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Tambang Batubara Ilegal di Kukar Rp 2,6 Triliun, Bermuara pada Sohat dan Sohut Chairil Bersaudara

23 Maret 2026 - 16:01 WIB

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Kuasai Fermentasi Molekuler, Ajinomoto dari Penyedap Rasa Produksi Bahan Baku Utama Cetak CPU/GPU Komputer

23 Maret 2026 - 13:37 WIB

Hasil Skrening BNNK Pasuruan: 35 Siswa SMK Positif Narkoba Kini Jalani Pembinaan

23 Maret 2026 - 12:09 WIB

Semakin Mencengankan, ROME Alibaba Cara Nambang Crypto Terbaru Via AI Agentik

23 Maret 2026 - 11:47 WIB

Vega Pratama Lebaran di Brasil: Raih Juara III di Sirkuit Balap Moto3 Ayrton Senna

23 Maret 2026 - 09:16 WIB

Trending di News