Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

badge-check

Kantor pengacara Rifan Hanum didatangi masda, calon jamaah umrah PT Anissa Ahmada yang telah dibekukan ixinnta. Foto: instagram@kabarmojokerto
Perbesar

Kantor pengacara Rifan Hanum didatangi masda, calon jamaah umrah PT Anissa Ahmada yang telah dibekukan ixinnta. Foto: instagram@kabarmojokerto

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO — Gelombang kerugian akibat penelantaran calon jemaah umrah oleh PT Annisa Ahmada Travelindo terus meluas.

Ribuan calon jemaah asal Jombang, Mojokerto, dan wilayah sekitarnya kini berdatangan ke Kantor Hukum Rif’an Hanum & Nawacita di Mojokerto.

Mereka bukan untuk berangkat beribadah, melainkan untuk mengambil kembali dokumen pribadi mereka dan mendaftarkan klaim pengembalian biaya yang telah dibayarkan.

Langkah ini diambil setelah kantor pusat travel tersebut di Jalan Wahid Hasyim, Jombang, diketahui tutup permanen dan digembok, tanpa ada petugas yang dapat dihubungi.

Rif’an Hanum, penasihat hukum yang dipercaya mewakili ribuan jemaah, memberikan keterangan resmi.

“Kantor hukum kami dipercaya oleh ribuan calon jemaah untuk mengurus pengambilan dokumen pribadi sekaligus pendataan klaim pengembalian dana. Karena kantor PT Annisa Ahmada di Jombang tutup dan tidak bisa diakses, maka disepakati pengambilan dokumen dilakukan di kantor kami di Mojokerto agar jemaah tidak bingung.”

“Sampai saat ini sudah ribuan orang datang mendaftar. Data masih terus kami verifikasi satu per satu agar akurat.” Tutur pengacara itu, Sabtu 19 September 2026.

1.900 – 2.000 Calon

Menurut data yang sedang dikumpulkan, diperkirakan sekitar 1.900 hingga 2.000 calon jemaah terdampak, dengan kisaran biaya per paket umrah berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta per orang.

Secara total, nilai klaim yang didaftarkan diperkirakan mencapai Rp57 miliar hingga Rp70 miliar.

Namun Rif’an Hanum menegaskan bahwa proses pengembalian dana belum dapat dilakukan saat ini.

“Saat ini baru tahap pendataan dan verifikasi berkas. Belum ada kepastian kapan dana dikembalikan, karena kami harus menuntut tanggung jawab hukum pemilik travel terlebih dahulu. Langkah hukum — baik pidana maupun perdata — akan kami tempuh sekuat tenaga untuk memperjuangkan hak jemaah,” tambahnya.

Izin Dibekukan

Sementara itu, perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) wilayah Jombang-Mojokerto menegaskan bahwa sanksi resmi telah dijatuhkan kepada PT Annisa Ahmada Travelindo berupa pemblokiran akses terhadap Sistem Informasi Komunikasi Pelayanan Haji dan Umrah (SISKOPATUH).

Keputusan ini membuat travel tersebut tidak dapat lagi mendaftarkan calon jemaah baru, guna mencegah kerugian meluas.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, sebelumnya juga telah membekukan izin operasional perusahaan ini. “Tidak boleh ada pendaftaran jemaah baru. Kasus ini serius, kerugian jemaah harus diselesaikan melalui jalur hukum,” demikian ditegaskan pihak Kemenhaj.

Hingga saat ini, pihak PT Annisa Ahmada Travelindo maupun pemiliknya, Siti Aminah, belum memberikan satu pun pernyataan tanggapan.

Kantor polisi Resor Jombang juga telah menerima laporan dugaan penipuan dan penyelidikan sedang berjalan.

Bagi ribuan jemaah yang telah membayar lunas namun keberangkatannya dibatalkan atau ditunda tanpa kepastian, kehadiran Rif’an Hanum dan timnya menjadi satu-satunya harapan agar paspor, sertifikat vaksinasi, dan uang mereka dapat dikembalikan.

Proses hukum memang tidak instan, tetapi langkah pertama yang paling penting — pendataan semua korban — kini sedang berjalan.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

6 Nov 2026 - 13:07 WIB

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

6 Nov 2026 - 12:00 WIB

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

6 Nov 2026 - 11:37 WIB

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

6 Nov 2026 - 08:29 WIB

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

6 Nov 2026 - 08:27 WIB

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

6 Nov 2026 - 08:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

5 Nov 2026 - 13:27 WIB

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

5 Nov 2026 - 08:30 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros
Trending di Nasional