Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Travelindo, Telantarkan 200 Jamaah Jombang

badge-check

Sejak awal keberangan sebanyak 193 jamaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo sudah muncul masalah. Foto: instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Sejak awal keberangan sebanyak 193 jamaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo sudah muncul masalah. Foto: instagram@jombanginformasi_

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan), resmi membekukan izin operasional PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT), bagian dari ITS Group, pada Kamis, 17 September 2026.

Langkah tegas ini diambil setelah biro perjalanan ibadah umrah tersebut dinilai menelantarkan ratusan jemaah, baik yang tertahan di Arab Saudi maupun yang gagal berangkat dari tanah air.

Saat inspeksi mendadak dilakukan ke kantor pusat di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, bangunan ditemukan terkunci dan kosong.

“Tindakan travel ini sama sekali tidak bisa ditoleransi. Hari ini juga izin operasional PT Annisa Ahmada Travelindo resmi kami bekukan,” tegas Gus Irfan usai melakukan sidak.

Pembekuan dilakukan dengan cepat guna mencegah bertambahnya korban baru.

Secara rinci, ada ±200 jemaah asal Jombang yang paling berat merasakan dampak kelalaian ini.

Sebanyak 82 orang sempat tertahan di Arab Saudi — 26 di antaranya di Makkah dan 56 di Madinah — tanpa kepastian tiket pulang ke tanah air.

Sementara itu, 192 calon jemaah lainnya batal diberangkatkan meskipun telah melunasi biaya.

Gabungan dengan ratusan jemaah asal Mojokerto, total ada sekitar 360 orang yang rencananya akan berangkat pada 30 Agustus 2026 namun batal sepenuhnya .

Terkuak bahwa penyebab utama kekacauan ini adalah dana Rp15,6 miliar milik jemaah yang ditransfer pihak travel kepada agen tiket di Jakarta, namun tiket tak kunjung diterbitkan.

Dokumen Transfer

Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengonfirmasi bahwa dokumen bukti transfer telah diserahkan manajemen travel untuk diteliti.

Kerugian yang diderita para jemaah sangat besar. Biaya paket umrah yang dibayarkan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp36,8 juta per orang, di mana sebagian jemaah bahkan dipungut biaya tambahan sebesar Rp3 juta dengan alasan kenaikan harga avtur.

Secara total, kerugian yang dialami ratusan jemaah diperkirakan menembus angka Rp120 miliar. Belum termasuk lebih dari 4.000 calon jemaah lainnya yang sudah lunas dan masih menunggu giliran keberangkatan hingga akhir tahun .

Kemenhaj telah memutus akses pendaftaran travel tersebut di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). PT Annisa Ahmada Travelindo.

Sekaligus diperintahkan untuk mengembalikan seluruh uang jemaah secara penuh.

Penyelidikan masih berjalan, dan jemaah yang belum menerima pengembalian dana diimbau melaporkan ke pihak berwajib.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara umrah di Indonesia.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

6 Nov 2026 - 13:07 WIB

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

6 Nov 2026 - 12:00 WIB

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

6 Nov 2026 - 11:37 WIB

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

6 Nov 2026 - 08:29 WIB

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

6 Nov 2026 - 08:27 WIB

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

6 Nov 2026 - 08:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

5 Nov 2026 - 13:27 WIB

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

5 Nov 2026 - 08:30 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros
Trending di Nasional