Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Sabtu Dinihari, Jumat Siang Masih Menyangkal Sangkaan TPPU

badge-check


					Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Sabtu Dinihari, Jumat Siang Masih Menyangkal Sangkaan TPPU Perbesar

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA— Pepatah Jawa mengatakan isuk dele sore tempe, sikap mencla mencle yang dipertonton oleh Dr. Febrie Adriansyah, jampidsus dalam merespon penggeledahan yang dilakukan Polri.

Hanya dalam tempo 12  jam, kondisi terbali 180 derajad, Febrie menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Keputusan mengejutkan ini diumumkan pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 00.15 WIB melalui keterangan video resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil kurang dari 12 jam setelah ia tegas menyatakan tidak akan mundur dalam konferensi pers di lokasi yang sama pada Jumat (10/7/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB .

Dalam konferensi pers Jumat kemarin, Febrie dengan lugas menepis isu pengunduran diri yang mulai beredar pasca penggeledahan serentak tim Kortastipidkor Polri di 12 lokasi, termasuk kediaman pribadinya di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, serta Kafe de’Clan Signature di Cipete Jakarta Selatan.

“Saya belum mengundurkan diri. Pagi tadi saya bahkan menerima perintah resmi untuk mempercepat pemberkasan perkara, terutama yang masa penahanan tersangka segera habis. Saya tidak akan mundur menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya saat itu .

Ia juga mengakui rumah di Sentul milik pribadinya, namun menolak merinci asal barang bukti berupa 74 kg emas dan valas senilai ratusan miliar rupiah, serta menegaskan tidak ada keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete.

Namun dini hari ini, senua berubah total, Kejagung mengonfirmasi surat pengunduran diri telah diterima dan disetujui langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum seiring berjalannya proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian,” ujar Anang Supriatna.

Status saat ini, Febrie belum ditahan
hingga pengumuman resmi dikeluarkan dan belum ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia saat ini berada di kediamannya, tidak dibatasi pergerakan secara ketat namun tetap wajib kooperatif.

Polri menegaskan pengunduran diri tidak menghentikan penyidikan; justru memberi ruang lebih luas memeriksa keterkaitannya tanpa kedudukan jabatan.

Febrie telah menyatakan bersedia hadir kapan saja dipanggil, memberikan keterangan lengkap, dan mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaannya sesuai ketentuan hukum .

Kejagung memastikan penanganan kasus prioritas seperti dugaan korupsi batu bara PLN, penyimpangan dana Asabri, dan penyelesaian utang Krakatau Steel tetap berjalan normal, dan akan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas pengganti .

Sementara penyidik Polri terus menelusuri asal usul aset dan keterlibatan pihak lain, dengan target penetapan status hukum dalam waktu dekat setelah seluruh bukti terverifikasi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Trending di News