Menu

Mode Gelap

News

Pembahasan Raperda Konstruksi DPRD Jombang: Hentikan Praktek Subkontrak Berlebihan

badge-check


					Rapat pembahasan pemandangan umum frajsi, di gedung DPRD Jombang, Senin, 2026. Foto: instgaram@dprd-jombang Perbesar

Rapat pembahasan pemandangan umum frajsi, di gedung DPRD Jombang, Senin, 2026. Foto: instgaram@dprd-jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari Senin, 18 Mei 2026 yang mengagendakan lanjutan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Berdasarkan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi jajaran Wakil Ketua: H. Donny Anggun, S.H., H. M. Syarif Hidayatullah, dan Dra. Hj. Khofifah, dihadiri langsung Bupati Jombang, H Warsubi.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat itu, seluruh fraksi yang ada di parlemen menyampaikan pandangan, catatan, dan usulan penyempurnaan. Berikut rincian lengkap nama juru bicara dan isi pokok pembahasannya:

1. Fraksi PKB, H. Moh. Saiful Anwar
​Minta aturan tegas soal alih daya/subkontrak, agar tanggung jawab tetap di kontraktor utama, tidak boleh diserahkan seluruhnya, demi menjaga kualitas bangunan.

2. Fraksi PDI-P, Bambang Sulistyo Tekankan kewajiban penggunaan bahan standar SNI dan wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60% dari total pekerja, supaya ekonomi warga ikut berputar.

3. Fraksi Golkar H. Suprapto
​Soroti masalah keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa, minta diatur mekanisme pencairan dana yang pasti dan tepat waktu agar pengusaha lokal tidak rugi.

4. Fraksi Geridra Drs. H. Moh. Dawawi
​Minta aturan sanksi tegas dan masa garansi bangunan. Jika rusak sebelum waktunya, kontraktor wajib perbaiki tanpa biaya tambahan dari pemerintah.

5. Fraksi PAN, H. Nur Hasan
Fokus pada transparansi proses lelang dan pemilihan penyedia jasa, harus terbuka, bersih, dan bisa diakses publik agar terhindar dari kecurangan.

6. Fraksi Demokrat, Drs. Eko Purwanto
Minta adanya standar kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, agar SDM Jombang mampu bersaing dan menangani proyek di daerah sendiri.

7. Fraksi PAN, H. Misbahul Minir
​Menyoroti pentingnya pengawasan bertahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai serah terima hasil pekerjaan.

Tujuannya agar Perda nanti lahir kuat, adil, dan benar-benar menjadi landasan pembangunan Jombang yang lebih berkualitas.

“Kami berterima kasih atas pandangan yang sangat konstruktif. Ini bukti perhatian besar seluruh anggota dewan demi Jombang lebih baik. Semua poin akan kami akomodasi sebaik mungkin,” tegas Hadi Atmaji di akhir rapat.

Raperda ini nantinya akan menjadi aturan utama yang mengatur seluruh tata kelola pembangunan fisik di Jombang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Demo Anak Vs Bapak: AB3 Geruduk Dewan dan Kantor Pemkab Bangkalan

19 Mei 2026 - 17:21 WIB

50 Bhiksu Tudong Tiba di Jombang, Ziarah dan Doa di Makam Gus Dur

19 Mei 2026 - 16:08 WIB

Tiga Warga Terseret Arus Flushing PLTA Wlingi, Dua Selamat Satu Orang Hilang

19 Mei 2026 - 15:18 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:22 WIB

Lisa Andriana dan Pacarnya Sekap Kakek Kusnadi dan Kuras 1 Kg Emas dan Uang Rp 2 Miliar

18 Mei 2026 - 16:40 WIB

DKKI Borong 42 Medali, Merajai Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia

18 Mei 2026 - 11:37 WIB

Diserbu Warga Harga LPG Rp16.000 Migor Rp 15.700, Saat Ditinjau Presiden Prabowo

17 Mei 2026 - 15:33 WIB

Warga Serbu Layanan NIB Gratis di CFD Jombang, Agus: Alhamdulillah 30 Menit Selesai

17 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Cabut Kewenangan Polisi Dialihkan ke TNI, Analis: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:30 WIB

Trending di News