Menu

Mode Gelap

News

Petisi kepada Presiden Prabowo untuk Mencopot Gus Miftah di Change.Org Sudah Mencapai 228.477

badge-check


					Petisi kepada Presiden Prabowo untuk Mencopot Gus Miftah di Change.Org Sudah Mencapai 228.477 Perbesar

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Viral kasus ‘Goblok’ yang menimpa penjual es teh Sunhaji, terus bergulir. Gus Miftah sudah meminta maaf, dan Sunhaji telah memberi maaf, akan tetapi kini muncul petisi yang meminta agar Gus Miftah dicopot dari jabatan sebagai Utusan Khusus Duta Tolrensi pemerintahan Kabinet Prabowo-Gibran.

Seperti diwartakan dalam akun instagran,@zonamahasiswa.id, Jumat 6 Desember, bahwa saat ini sudah ada ratusan ribu orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar Presiden Prabowo segera memecat Miftah Maulana dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Saran Keagamaan. Petisi itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Petisi di laman change.org itu pertama kali dibuat pada Rabu, 4 Desember 2024 dan atau sehari setelah video Miftah mengolok dan mengjek penjual es teh viral di media sosial, hingga berita ini diturunkan sudah mencapai 228.477 dari batas yang hendak dicapai 300.00 tanda tangan.

Pemrakarsa petisi, Dika Prakasa, meminta agar Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang posisi yang diberikan kepada Gus Miftah. Dika berpendapat tindakan Gus Miftah bertentangan dengan prinsip Prabowo yang menghargai para pedagang kaki lima, seperti penjual bakso, serta nelayan.

Dika juga menegaskan bahwa jika tindakan Gus Miftah terus dibiarkan, hal tersebut dapat merusak citra pemerintahan Prabowo.

Bahkan bukan hanya Dika Prakasa saja yang menghendaki pencopiatan Gus Mifta itu, juga influenser Indonesia Permadi Aria alias Abu Jandal, melalui akun instagram@permadiaktivis2, sejak Kamis 5 Desember telah mengunggah reel, dengan imbai jelas ditujukan kepada Presiden Prabowo, agar memecat gus Miftah dari jabatan sebagai duta toleransi.

Dalam reel ungahhanya itu Permadi Aria mengatakan: Yth bapak presiden @prabowo & partai @gerindra, saya wakil ketua sekber sekertariat bersama koordinator nasional relawan prabowo gibran di pilpres kemarin

kasus @gusmiftah ini adalah kesempatan bapak untuk evaluasi posisi utusan khusus toleransi & moderasi, mohon diberikan bukan karena jasa di timses pak.. tapi berikan lah posisi tsb pada orang yang memang kompeten di bidang nya

agar jadi atensi bapak.. INTOLERANSI di negeri ini sudah sangat PARAH & berbahaya pak  sejak bapak jadi presiden saja sudah 3 kasus pembubaran ibadah kristen, penolakan latihan nyanyi natal.. kalo tidak diberi atensi, ini bahaya laten konflik horisontal & disintegrasi bangsa pak

saya tidak minta jabatan di pemerintahan bapak, alhamdulillah gaji saya sekarang 3x lipat dari gaji gus miftah yang cuman 18 juta per bulan

saya cuma minta pak prabowo & gerindra kasih posisi utusan khusus toleransi & moderasi pada orang kristen saja pak.. agar memberi atensi pada kasus pembubaran ibadah kristen yang makin marak ini semoga jadi pertimbangan bapak presiden. terima kasih. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

Hampir 1.000 Kapal Alami Gangguan Sinyal GPS di Dekat Pantai Iran

22 Juni 2025 - 20:21 WIB

Warga Kebraon Antusias Ikuti Program Sertifikat Halal Gratis, Gensana Siap Kembangkan UMKM

22 Juni 2025 - 19:39 WIB

Zefanya Theresia Srikandi Taekwondo Muda dari Surabaya Raih Perak di Porprov IX Jatim

22 Juni 2025 - 14:27 WIB

Trending di News