Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Lakukan Sidak, DPRD Gresik Desak PT KAS Beri THR 500 Karyawan yang Dirumahkan

badge-check


					Komisi IV DPRD Gresik melakukan sidak  ke PT KAS. DEwan tetap mendesak agar perusahaan mies sedap itu tetap memberikan hak THR kepada karyawan yang dirumahkan. Foto: kredonews.com/ sanny Perbesar

Komisi IV DPRD Gresik melakukan sidak ke PT KAS. DEwan tetap mendesak agar perusahaan mies sedap itu tetap memberikan hak THR kepada karyawan yang dirumahkan. Foto: kredonews.com/ sanny

Penulis: Sanny   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK – Kasus dirumahkannya ratusan buruh Mie Sedap, akhirnya memantik DPRD Gresik dengan mendatangi pabrik PT Karunia Alam Segar (KAS) produsen mie sedap di Kecamatan Manyar.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin menegaskan telah mendatangi manajemen PT KAS serta berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perusahaan outsourcing (OS), sebagai tindak lanjut perihal polemik ratusan buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) yang dirumahkan.

“Kemarin kita sidak (inspeksi mendadak) ke sana (PT. KAS). Info dari mereka, jauh-jauh hari pengurangan karyawan sudah disampaikan kepada OS (Outsourcing) bahwa akan ada penurunan salah satu bagian di produksi yang akan mengurangi lebih dari 500-an pekerja ke depan,” kata Zaifudin, Jum’at (20/2).

Saifudin menuturkan, Komisi IV DPRD Gresik ketika bertemu manajemen KAS mendapat penjelasan bahwa pengurangan karyawan dilakukan karena ada satu bagian produksi yang merugi, sehingga terpaksa harus melakukan efisiensi.

“Kami sampaikan bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan, kalaupun terpaksa dirumahkan kami berharap hak-hak karyawan hingga THR diberikan,” tegasnya.

Zaifudin meminta, agar perusahaan menuntaskan permasalahan ini serta memenuhi seluruh hak pekerja. Pihak manajemen PT. KAS pun merespon dan berjanji akan mencarikan solusi terhadap ratusan buruh yang dirumahkan.

“Manajemen KAS akan berkoordinasi dengan manajemen OS-nya untuk mencarikan solusi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan
ratusan buruh PT KAS terhitung mulai Senin (16/2) dirumahkan tanpa ada penjelasan dari.perusahaan. Akibatnya, mereka dipastikan tidak.mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Padahal kontrak kerja mereka sebagai buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) masih aktif, hingga beberapa bulan ke depan.

“Sejak Senin (16/2) kami sudah tidak bekerja, kepala regu mengumumkan melalui pesan grup WhatsApp, tidak ada surat resmi, atasan hanya menyampaikan jika saat ini ada efisiensi karyawan,” kata FZ (21), salah satu buruh asal Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Ia mengungkapkan, para buruh yang bekerja di bagian Energi Drink (ED) itu tidak hanya dirumahkan tanpa alasan yang jelas, tetapi juga tidak mendapat kompensasi atau pesangon yang menjadi hak pekerja outsourcing.

“Kami juga tidak mendapat pesangon, kami berharap perusahaan membayar hak kami, termasuk THR, karena kontrak kami masih aktif atau berlaku,” jelasnya.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto mengungkapkan buruh PT. KAS yang dirumahkan mencapai ratusan orang, meskipun yang datang melapor ke pihaknya baru puluhan orang.

Menurutnya, dalih efisiensi karyawan hanyalah siasat perusahaan agar tidak memberikan kewajiban THR yang menjadi hak para pekerja. Sehingga para buruh outsourcing menjadi korban dirumahkan, dan belum jelas apakah akan dipekerjakan kembali atau tidak.

“Sebenarnya hak pekerja dengan status karyawan tetap, maupun outsourcing itu sama hanya beda status saja. Maka kasus ini akan kami kawal sampai para pekerja benar-benar mendapatkan hak mereka,” tegasnya.

Para buruh yang dirumahkan berasal dari perusahaan outsourcing, PT. Atiga Langgeng Mandiri, PT. Asnawa Anugerah Utama, PT. Karya Manunggal Jati, PT. Sabda Alam, dan PT. Perwita Nusaraya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional