Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

PT KAS Rumahkan Ratusan Karyawan Jelang Lebaran, Peter Sindaru: Pekerjaan Lagi Sepi!

badge-check

Perusahaan mie instan dio Gresik, melakukan perumahan ratusan pekerja hanya lewatGorup Whatapps. Para pekerja kebingungan, karena tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan. Foto: kredonews.com/ sanny Perbesar

Perusahaan mie instan dio Gresik, melakukan perumahan ratusan pekerja hanya lewatGorup Whatapps. Para pekerja kebingungan, karena tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan. Foto: kredonews.com/ sanny

Penulis: Sanny  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK- Salah satu manajer PT KAS produsen Mie Sedap, Peter Sindaru, membantah perusahaan melakukan PHK terhadap ratusan karyawan outsourcing.

Tudingan yang menyebutkan kalau ratusan buruh PT. Karunia Alam Segar (KAS), terhitung mulai Senin (16/2) di PHK, menajemen PT KAS bantah perumahan karyawanya.

Peter menambahkan, sebagai perusahaan padat karya pihaknya tentu saja membutuhkan banyak tenaga kerja, terutama lokal, untuk mendukung proses produksi.

Apalagi sebagai perusahaan consumer food products, pihaknya tentu sangat tergantung atas permintaan pasar. Ketika permintaan tinggi, pihaknya tentu saja membutuhkan banyak tenaga kerja.

“Namun kalau pasar sedang sepi, permintaan menurun sehingga tentu saja kita tidak memerlukan banyak tenaga kerja. Nah untuk sementara mereka kita rumahkan sementara, bukan kita PHK permanen. Kalau pasar kembali baik, mereka tentu saja akan kita rekrut kembali,” ujar Peter melalui sambungan telepon, Jumat (20/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan ratusan buruh PT KAS terhitung mulai Senin (16/2) dirumahkan tanpa ada penjelasan dari.perusahaan. Akibatnya, mereka dipastikan tidak.mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Padahal kontrak kerja mereka sebagai buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) masih aktif, hingga beberapa bulan ke depan.

“Sejak Senin (16/2) kami sudah tidak bekerja, kepala regu mengumumkan melalui pesan grup WhatsApp, tidak ada surat resmi, atasan hanya menyampaikan jika saat ini ada efisiensi karyawan,” kata FZ (21), salah satu buruh asal Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Ia mengungkapkan, para buruh yang bekerja di bagian Energi Drink (ED) itu tidak hanya dirumahkan tanpa alasan yang jelas, tetapi juga tidak mendapat kompensasi atau pesangon yang menjadi hak pekerja outsourcing.

“Kami juga tidak mendapat pesangon, kami berharap perusahaan membayar hak kami, termasuk THR, karena kontrak kami masih aktif atau berlaku,” jelasnya.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto mengungkapkan buruh PT. KAS yang dirumahkan mencapai ratusan orang, meskipun yang datang melapor ke pihaknya baru puluhan orang.

Menurutnya, dalih efisiensi karyawan hanyalah siasat perusahaan agar tidak memberikan kewajiban THR yang menjadi hak para pekerja. Sehingga para buruh outsourcing menjadi korban dirumahkan, dan belum jelas apakah akan dipekerjakan kembali atau tidak.

“Sebenarnya hak pekerja dengan status karyawan tetap, maupun outsourcing itu sama hanya beda status saja. Maka kasus ini akan kami kawal sampai para pekerja benar-benar mendapatkan hak mereka,” tegasnya.

Para buruh yang dirumahkan berasal dari perusahaan outsourcing, PT. Atiga Langgeng Mandiri, PT. Asnawa Anugerah Utama, PT. Karya Manunggal Jati, PT. Sabda Alam, dan PT. Perwita Nusaraya. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

6 Nov 2026 - 13:07 WIB

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

6 Nov 2026 - 12:00 WIB

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

6 Nov 2026 - 11:37 WIB

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

6 Nov 2026 - 08:29 WIB

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

6 Nov 2026 - 08:27 WIB

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

6 Nov 2026 - 08:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

5 Nov 2026 - 13:27 WIB

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

5 Nov 2026 - 08:30 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros
Trending di Nasional