Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana mencatat pencapaian luar biasa. Lembaga ini pecahkan rekor hanya dalam satu setengah bulan cairkan anggaran Rp32,1 triliun pada bulan awal 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pencapaian ini disebut Dadan sebagai rekor baru, karena belum ada kementerian atau lembaga pemerintah yang pernah mencairkan dana sebesar itu dalam waktu sesingkat tersebut sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Dana tersebut dialokasikan 70% untuk bahan baku pangan, 20% biaya operasional, dan 10% insentif pelaksana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut kajian BPS 2025, setiap Rp1 dari BGN dapat memutar ekonomi hingga 7 kali lipat, sementara World Bank memprediksi pengembalian investasi nutrisi hingga 23 kali dalam jangka panjang. Pencairan ini juga telah menciptakan peredaran uang Rp29 triliun di daerah, mendongkrak lapangan kerja dan permintaan pangan.
BGN memiliki alokasi Rp268 triliun plus cadangan Rp67 triliun untuk 2026, dengan 93% dana dialirkan langsung via KPPN ke SPPG di seluruh Indonesia. Perkembangan ini disampaikan Dadan dalam forum Indonesia Economic Outlook 2025 pada 13 Februari 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (sering disebut Dandan), menyampaikan kutipan langsung terkait pencairan dana Rp32,1 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam 1,5 bulan awal 2026.
Dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta pada 13 Februari 2026, Dadan menyatakan: “BGN sudah mencairkan Rp32,1 triliun dan sebelumnya tidak ada Kementerian yang mencairkan jumlah sebesar itu selama 1,5 bulan.“ Ia menegaskan ini sebagai rekor baru sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Dadan juga menambahkan bahwa pencairan ini mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan alokasi 70% untuk bahan baku pangan, serta memutar ekonomi hingga 7 kali lipat berdasarkan kajian BPS 2025. Pernyataan disampaikan untuk menunjukkan efisiensi BGN dibanding kementerian lain.







