Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS,.COM, JOMBANG– Warga masyarakat di jombanbg merasa semakin banyak terjdi kasus kekerasan di jalanan Jombang, Jawa Timur. Oleh karenannya aparat kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berupaya menciptakan keresahan di ruang publik.
Aparat kepolisian telah melakukan warning keras tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster, preman jalanan, maupun oknum tertentu dalam aksi kriminal dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.
Demikian pernyataan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme dan anarkisme di jalanan.
“Kami tidak akan membiarkan aksi yang meresahkan berkembang. Tindakan nekat, meski dilakukan sesaat, bisa berdampak panjang dan merusak masa depan pelakunya,” kata AKP Dimas, Sabtu (7/2/2026).
AKP Dimas menjelaskan, banyak pelaku kejahatan jalanan tidak menyadari konsekuensi jangka panjang dari perbuatan mereka, terutama terkait rekam jejak hukum yang akan tercatat dalam database kepolisian.
“Begitu seseorang tercatat dalam database kepolisian, peluang untuk mengakses pekerjaan formal, mendaftar TNI atau Polri, hingga bergabung dengan instansi pemerintah akan tertutup,” tegasnya.
Selain berdampak pada peluang kerja, keterlibatan dalam tindak kriminal juga berpengaruh langsung terhadap dunia pendidikan.
Polres Jombang, kata AKP Dimas, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan institusi pendidikan untuk menindaklanjuti pelajar yang terlibat gangguan keamanan.
“Konsekuensinya bisa berupa tidak diluluskan atau bahkan dikeluarkan dari sekolah. Dalam kondisi tersebut, pilihan pendidikan menjadi terbatas dan daya saing di dunia kerja semakin menurun,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Dimas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan.
“Kami ingin mencegah, bukan semata-mata menghukum. Namun jika imbauan ini diabaikan, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas dan profesional,” pungkasnya. **






