Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SLEMAN- Pencopotan jabatan AKP Mulyanto sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman terjadi imbas dari kisruh kasus Hogi Minaya.
Kasus ini bermula saat Hogi dijadikan tersangka meski niatnya adalah melindungi sang istri dari tindak penjambretan. Sorotan tajam dari masyarakat hingga intervensi Komisi III DPR RI akhirnya membuat kasus tersebut dihentikan.
Iptu Salamun selaku Kasi Humas Polresta Sleman menjelaskan bahwa AKP Arfita Dewi kini resmi menggantikan Mulyanto sejak Jumat (30/1). Proses pergantian ini dipimpin oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto yang menjabat sebagai Plh Kapolresta Sleman.
Langkah mutasi ini sesuai dengan keputusan Kapolda DIY agar pemeriksaan terhadap Mulyanto berjalan lancar. “(Mulyanto) sementara nonjob di Polresta Sleman,” ungkap Salamun.
Mulyanto tidak sendirian, sebab Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo selaku Kapolresta Sleman sudah lebih dulu dinonaktifkan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan kasus tersebut.
Selain pimpinan, para penyidik yang menangani perkara ini juga tidak luput dari pemeriksaan tim Propam. “Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” tegas Anggoro.
Masalah ini berakar dari kecelakaan di Jalan Solo pada April 2025. Kala itu, Hogi mengejar dua penjambret yang mengincar istrinya hingga kedua pelaku tewas dalam kecelakaan. Meski sempat dijerat pasal lalu lintas, kini Kejaksaan Negeri Sleman telah resmi menghentikan tuntutan melalui SKP2 yang terbit pada 29 Januari 2026.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menutup kasus ini secara hukum. “Menutup perkara demi kepentingan hukum atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya bin Cornelius Suhardi,” tutupnya.***






