Menu

Mode Gelap

News

Pilkada di Sukabumi Membawa Korban Satu Anggota KPPS dan Linmas Meninggal Dunia Usai Pemungutan Suara

badge-check


					Kasmin Belle, ketua KPU kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. instagram@sukabumitoday Perbesar

Kasmin Belle, ketua KPU kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. instagram@sukabumitoday

KREDONEWS.COM, SUKABUMI- Dua petugas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Sukabumi dilaporkan meninggal dunia. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengonfirmasi bahwa satu anggota KPPS dan satu petugas Linmas dari Kecamatan Pabuaran meninggal setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Kedua petugas yang meninggal adalah Andri, petugas ketertiban di TPS 5, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, dan Lilis Lisnawati, Anggota KPPS di TPS 7, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kasmin Belle, seperti diwartakan akun instagram@sukabumitoday, Senin, 2 Disember 2024,  menyatakan bahwa laporan terkait kejadian ini sudah diterima, namun perlu klarifikasi bahwa kematian tersebut tidak terjadi saat mereka sedang bertugas. Kasmin menyampaikan bahwa “Kematian terjadi di luar tugas,” pada hari Minggu, 1 Desember 2024.

Kasmin memastikan bahwa kedua petugas yang meninggal tetap berhak menerima santunan. “Hak mereka sebagai petugas tetap diakui. Jika mereka bekerja pada hari pencoblosan, tentu ada hak santunan yang akan diberikan,” ujarnya.

Kasmin juga menyebutkan bahwa KPU masih menunggu hasil pendataan dari tim yang sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut. “Kami kurang tahu pasti penyebab kematian, karena tim kami masih mendata dan melakukan verifikasi,” tambahnya.

Dari laporan awal, diketahui bahwa satu korban adalah anggota KPPS, sementara yang lain adalah petugas Linmas. Keduanya bertugas di wilayah berbeda.

KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas kejadian ini dan mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Kasmin.

Kasmin juga menegaskan bahwa KPU akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak-hak mereka. “Santunan akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami akan segera memprosesnya,” ujarnya.

Kasmin menekankan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius bagi KPU Sukabumi. Ia menambahkan bahwa kesehatan dan keselamatan petugas selalu menjadi prioritas dalam setiap tahapan pemilu. “Ke depannya, kami akan mengevaluasi langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Trending di Headline