Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Bimo 110 Menghilang, setelah Kades Gagal Mendapat Rp 200 Juta dari Gapoktan Sumbersari Jombang

badge-check


					Penyidik Polres Jombang menggelar konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026. Pengungkapan penangkapan 17 pelaku pencurian motor, dengan barang bukti 34 unit motor.Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Penyidik Polres Jombang menggelar konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026. Pengungkapan penangkapan 17 pelaku pencurian motor, dengan barang bukti 34 unit motor.Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Aparat kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus hilangnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester bantuan DPRD Provinsi Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Jombang telah mengantongi sejumlah informasi penting, salah satunya terkait perpindahan combine harvester merek MAXXI Bimo 110 yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat dari kelompok tani kepada pihak ketiga.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Robin Dimas Alexander, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan alsintan tersebut.

“Jadi kita sudah dapat informasi soal itu, dan saat ini sudah kita lakukan penyelidikan,” ujar AKP Dimas, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bahan keterangan guna mengungkap dugaan hilangnya alsintan bantuan pemerintah tersebut.

“Saat ini kita sudah memeriksa saksi-saksi dan juga melakukan perhitungan potensi kerugian negara melalui Inspektorat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bantuan alsintan yang seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok tani di Desa Sumbersari diduga dialihfungsikan dan dipindahtangankan oleh kepala desa kepada pihak lain.

“Bantuan alsintan yang diberikan ke Desa Sumbersari itu diduga dialih tangankan oleh kadesnya ke pihak ketiga,” tegas AKP Dimas.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa proses penghitungan kerugian keuangan negara saat ini masih berlangsung di Inspektorat Kabupaten Jombang. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

“Itu yang sedang kita hitung, potensi kerugian negaranya berapa,” katanya.

Tak hanya fokus pada satu lokasi, Satreskrim Polres Jombang juga membuka kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan kasus serupa di wilayah lain.

“Sementara yang kita selidiki masih bantuan di Sumbersari. Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menyelidiki bantuan alsintan di wilayah lainnya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kali ini, bantuan combine harvester (combi) yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.

Combine harvester merek MAXXI Bimo 110, bantuan anggota DPRD Jatim diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.

Salah satu anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alat pertanian tersebut turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai syarat administrasi.

Setelah menunggu selama beberapa bulan, bantuan combine harvester Bimo nomor 110 akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani penerima sebagaimana tercantum dalam proposal.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis (25/12/2025).**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Tour de Mawil-4, 50 Aktivis Lingkungan Bersihkan Pesisir Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Trending di News