Menu

Mode Gelap

Headline

Bimo 110 Menghilang, setelah Kades Gagal Mendapat Rp 200 Juta dari Gapoktan Sumbersari Jombang

badge-check


					Penyidik Polres Jombang dalam proses penyelidikan laporan hilangnya, perangkat alsistan berupa combine harvester Bimo 110 yang seharusnya diberikan kepada Gaboptan Sumbersari, malah hilang. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Penyidik Polres Jombang dalam proses penyelidikan laporan hilangnya, perangkat alsistan berupa combine harvester Bimo 110 yang seharusnya diberikan kepada Gaboptan Sumbersari, malah hilang. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Aparat kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus hilangnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester bantuan DPRD Provinsi Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Jombang telah mengantongi sejumlah informasi penting, salah satunya terkait perpindahan combine harvester merek MAXXI Bimo 110 yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat dari kelompok tani kepada pihak ketiga.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Robin Dimas Alexander, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan alsintan tersebut.

“Jadi kita sudah dapat informasi soal itu, dan saat ini sudah kita lakukan penyelidikan,” ujar AKP Dimas, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bahan keterangan guna mengungkap dugaan hilangnya alsintan bantuan pemerintah tersebut.

“Saat ini kita sudah memeriksa saksi-saksi dan juga melakukan perhitungan potensi kerugian negara melalui Inspektorat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bantuan alsintan yang seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok tani di Desa Sumbersari diduga dialihfungsikan dan dipindahtangankan oleh kepala desa kepada pihak lain.

“Bantuan alsintan yang diberikan ke Desa Sumbersari itu diduga dialih tangankan oleh kadesnya ke pihak ketiga,” tegas AKP Dimas.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa proses penghitungan kerugian keuangan negara saat ini masih berlangsung di Inspektorat Kabupaten Jombang. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

“Itu yang sedang kita hitung, potensi kerugian negaranya berapa,” katanya.

Tak hanya fokus pada satu lokasi, Satreskrim Polres Jombang juga membuka kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan kasus serupa di wilayah lain.

“Sementara yang kita selidiki masih bantuan di Sumbersari. Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menyelidiki bantuan alsintan di wilayah lainnya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kali ini, bantuan combine harvester (combi) yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.

Combine harvester merek MAXXI Bimo 110, bantuan anggota DPRD Jatim diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.

Salah satu anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alat pertanian tersebut turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai syarat administrasi.

Setelah menunggu selama beberapa bulan, bantuan combine harvester Bimo nomor 110 akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani penerima sebagaimana tercantum dalam proposal.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis (25/12/2025).**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Prajurit TNI Tertimbun Longsor Saat Latihan di Cisarua, 4 Gugur

26 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pemkot Mojokerto Gelar Mojo Indah 2026, Hadiah Rp40 Juta Menanti Inovator Daerah

26 Januari 2026 - 15:09 WIB

Polres Jombang Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

26 Januari 2026 - 15:06 WIB

Semburkan Awan Panas 600 M, Terjadi Erupsi Gunung Merapi di Sumbar Siaga II

26 Januari 2026 - 12:37 WIB

Galeri Soekarno Kecil Destinasi Edukasi Mojokerto yang Wajib Dikunjungi

26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Dilema Hukum Hogi Minaya: Niat Lindungi Istri dari Jambret Malah Jadi Tersangka

26 Januari 2026 - 11:40 WIB

Siap-siap Hadapi Puncak Hujan, Wiku Diaz: Waspadai Banjir Kawasan Wonosalam dan Mojoagung

26 Januari 2026 - 11:19 WIB

Hakim Vonis Hukuman Kerja Sosial 60 Hari kepada Superiyanto, Anggota DPRD Kudus karena Berjudi

26 Januari 2026 - 09:41 WIB

Warga Jatipelem Diwek Meringkus Remaja Gangster, Bikin Onar di Perlintasan KA

26 Januari 2026 - 08:55 WIB

Trending di Headline