Menu

Mode Gelap

Headline

Jombang Belum Bisa Lakukan Tes Masuk SD, Rhendra Kusuma: Tunggu Aplikasi dari Pusat

badge-check


					Rhendra Kusuma, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Rhendra Kusuma, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) di Jombang, Jawa Timur, mandek total hingga akhir Januari 2026 akibat aplikasi pusat yang belum bisa diakses.

Kendala ini membuat sekolah dan siswa belum mampu memanfaatkan jendela pendaftaran yang sebenarnya sudah dibuka sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Rhendra Kusuma, mengonfirmasi bahwa platform digital dari pemerintah pusat masih belum aktif, sehingga proses belum bergulir sama sekali.

“Pendaftaran TKA secara teknis sudah dimulai sejak 19 Januari hingga 28 Februari, tapi aplikasi pusat belum bisa diakses oleh sekolah atau siswa,” kata Rhendra saat ditemui Swara Jombang, Minggu (25/1/2026).

Hingga kini, belum ada satu pun siswa SD di Jombang yang sukses mendaftar. “Satu pun belum ada yang lolos pendaftaran,” tegasnya.

Rhendra menambahkan bahwa TKA SD bersifat sukarela, tidak wajib diikuti oleh sekolah atau siswa, karena disesuaikan dengan kesiapan masing-masing lembaga pendidikan. Meski begitu, Disdikbud Jombang tetap mendorong partisipasi, sebab hasil tes ini nantinya jadi salah satu syarat masuk SMP lewat jalur prestasi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Guna mengantisipasi, Disdikbud Jombang akan mengadakan sosialisasi TKA pada 27 Januari 2026, yang mencakup pembahasan lengkap soal persiapan infrastruktur dan sarana pendukung. “Pada 27 Januari, kami gelar sosialisasi termasuk soal kesiapan TKA,” ungkapnya.

Sementara untuk bimbingan belajar ekstra, khususnya Bahasa Indonesia dan Matematika, Rhendra menyerahkan sepenuhnya ke wewenang sekolah. “Itu urusan masing-masing sekolah,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline