Menu

Mode Gelap

Headline

Janazah Lula Lahfah Dimakamkan Tanpa Otopsi: Meninggal Diduga karena Jantung dan Sesak Nafas

badge-check


					Mendiang selegram Lula Lahfah, 26, meninggal di apartamen, dengan dugaan kematian disebabkan akibat jantung dan pernafasa. Foto: Instagram@lulalahfah Perbesar

Mendiang selegram Lula Lahfah, 26, meninggal di apartamen, dengan dugaan kematian disebabkan akibat jantung dan pernafasa. Foto: Instagram@lulalahfah

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Otopsi jenazah Lula Fahlah, 26, batal dilaksanakan, karena orang tuanya mengajukan  surat keberatan ke polisi, Sabtu 24 Januari 2026.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dari orang tua korban.

Disebutkan bahwa ayah Lula Lahfdha, bernama Feroz Marikar, dan ibunya  Tatu Yulyanah mengirimkan surat keberatan dilakukan otopsi jenazah anaknya.

Surat keberatan disampaikan ke polisi, setelah Jumat 23 Januari 2026, ditemukan jasad Lula Lahfah meninggal dunia. Korban ditemukan dalam posisi telentang, mulut menganga dengan bibir membiru.

Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat penolakan autopsi dari orang tua Lula Lahfah pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kasat Reskrim AKBP Iskandarsyah mengonfirmasi penerimaan surat tersebut saat diwawancarai wartawan pada hari yang sama. Surat dikirim setelah jenazah ditemukan pada Jumat malam (23/1/2026) dan visum awal di RS Fatmawati.

Keluarga Lula Lahfah, melalui orang tuanya, telah mengirimkan surat resmi kepada polisi untuk menolak autopsi jenazah.

Permohonan ini membuat proses autopsi tidak dilakukan, sehingga penyebab pasti kematian belum bisa dikonfirmasi secara ilmiah.

​Polisi masih berkoordinasi dengan rumah sakit terkait surat kematian awal yang menyebut henti jantung atau napas.

Lula ditemukan meninggal dalam kondisi kaku, sendirian di apartemennya, dengan mulut membiru dan tubuh lebam (diduga lebam mayat).

Jenazah sempat dibawa ke RS Fatmawati untuk visum awal, tapi autopsi penuh dibatalkan atas permintaan keluarga. Orang tua Lula Lahfah secara resmi menyatakan penolakan autopsi melalui surat yang dikirim ke polisi.

Mereka meminta agar jenazah tidak dibedah lebih lanjut, meski alasan spesifik tidak diungkap secara publik.

Polisi tetap berkoordinasi dengan rumah sakit terkait prosedur hukum, tapi penolakan keluarga membuat autopsi tidak dilakukan.

Jenazah sudah dimakamkan setelah surat kematian diterbitkan dengan dugaan henti jantung atau napas.

Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate (atau disebut Rawa Trate), Cakung, Jakarta Timur. Prosesi pemakaman berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 12.00-12.10 WIB siang hari.

Ayah Lula Lahfah, Feroz Marikar, menyatakan syok mendengar kematian putrinya dan menerima itu sebagai takdir Allah.

Ia menyesal karena Lula tidak pernah curhat soal kesehatannya ke keluarga, hanya kepada teman dekat.
Lula menderita GERD kronis dan pembengkakan usus yang sering kambuh, tapi ia sembunyikan hingga akhir.

Feroz bilang, “Kalau kita tahu, kita suruh dia berobat di sini atau di luar negeri.”

Minggu lalu, Lula tiba-tiba undang keluarga makan bersama di apartemen—gelagat tak biasa tanpa alasan spesial. Terakhir bertemu dua hari sebelum Lula ditemukan meninggal pada 23 Januari 2026.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KNPI Persoalkan Pemkab Kutai Timur Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal Rp 75 Miliar

17 Maret 2026 - 00:31 WIB

Kasus Tambang CV Aji, Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim

16 Maret 2026 - 23:38 WIB

Rupiah ke Level Terburuk Sepanjang Sejarah

16 Maret 2026 - 21:48 WIB

Budi Santoso Tinjau Pasar, Harga Masih Stabil

16 Maret 2026 - 21:39 WIB

One OPD One Event, Strategi Mojokerto Tarik Investor Pariwisata

16 Maret 2026 - 21:29 WIB

Oscar 2026: One Battle After Another Raih Best Picture

16 Maret 2026 - 21:27 WIB

Kemacetan Horor di Peyeberangan Gilimanuk-Ketapang

16 Maret 2026 - 21:14 WIB

Inilah Tips IDAI: Aman Nyaman Liburan Lebaran Bersama Anak-anak

16 Maret 2026 - 20:59 WIB

Lita Gading dan Syamsul Menang di MK, Hak Pensiun DPR Dicabut Bertetangan dengan UUD45

16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Trending di News