Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PATI– Saiful Huda Ayubi, Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mengumumkan rencana syukuran atas terkuaknya kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Saiful Huda Ayubi menyatakan rencana syukuran AMPB atas OTT Bupati Sudewo pada 20 Januari 2026, tepat setelah penetapan tersangka oleh KPK diumumkan.
Pernyataan disampaikan saat aksi massa AMPB di Alun-Alun Pati sekitar pukul 13.00 WIB, merespons OTT KPK pada 19 Januari 2026.
Ia menyebut syukuran akan digelar segera di alun-alun sebagai ungkapan syukur rakyat atas hilangnya pemimpin yang dianggap tidak berkeadilan.
Deklarasi ini sejalan dengan respons positif AMPB pasca-OTT, termasuk sindiran saat mengawal sidang Botok-Teguh pada 21 Januari 2026. Koordinasi syukuran masih berlangsung untuk detail pelaksanaan.
Acara ini terkait penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh KPK, dengan AMPB menyiapkan tumpengan dan kegiatan bersama massa pendukung. Saat ini, koordinasi masih dilakukan untuk memastikan pelaksanaan syukuran berjalan lancar.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati, yang telah menarik perhatian publik lokal. AMPB menyambut positif perkembangan penegakan hukum oleh KPK terhadap Sudewo dan pihak terkait lainnya.
AMPB berencana menggelar syukuran segera setelah konfirmasi resmi dari KPK, termasuk doa bersama dan hidangan tumpeng. Kegiatan ini mencerminkan dukungan masyarakat Pati terhadap transparansi pemerintahan.
Peradaban kasus Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri Pati berfokus pada dakwaan pemblokiran jalan di Pantura Pati usai demo menentang Bupati Sudewo.
Pada 21 Januari 2026, majelis hakim menolak eksepsi kedua terdakwa dan pengajuan penangguhan penahanan mereka. Sidang putusan ini dikawal massa AMPB, yang juga menyindir penetapan Sudewo sebagai tersangka KPK atas kasus jual beli jabatan.
Sidang hari ini menandai kemajuan setelah eksepsi ditolak, dengan proses menuju pembuktian atau putusan. Botok menyatakan prihatin atas kasus Sudewo yang terbongkar hanya beberapa bulan pasca-lolos pemakzulan DPRD Pati pada Oktober 2025. Penahanan keduanya tetap berlanjut tanpa perubahan.
Kasus Botok dan Teguh berawal dari aksi protes pasca-paripurna DPRD yang gagal memakzulkan Sudewo, terkait kebijakan kontroversial seperti pajak tinggi.
Kini, dengan OTT KPK terhadap Sudewo dan tiga kades (termasuk dugaan uang Rp2,6 miliar), sentimen publik semakin memanas. AMPB memandang ini sebagai validasi perjuangan mereka. **






