Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polemik Status Tanah Pembuangan Limbah Sementara IPAL Tahu di Jogoroto Jombang

badge-check


					Pembangunan IPAL Komunal Tahu di kecamatan Jogorot Jombang, untuk mengolah limbah 4.200 kg menjadi 920 kg/ hari, mengurangi limbah tahu dari 88 perusahaan milik masyarakat di kawasan itu. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang. Perbesar

Pembangunan IPAL Komunal Tahu di kecamatan Jogorot Jombang, untuk mengolah limbah 4.200 kg menjadi 920 kg/ hari, mengurangi limbah tahu dari 88 perusahaan milik masyarakat di kawasan itu. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang.

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Sengketa atas lahan sawah yang dialihkan jadi kolam sementara Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) limbah tahu di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini ungkap temuan baru soal status kepemilikan tanahnya.

Lahan yang dijadikan kolam IPAL itu diduga sudah bersertifikat resmi, tapi penggaliannya dilakukan tanpa persetujuan pemilik.

Kepala Dusun Murong Pesantren, Desa Mayangan, Imam Subeki, mengaku belum paham jelas siapa pemilik lahan tersebut. “Saya belum tahu pasti, apakah milik BBWS atau petani,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Penggalian kolam ini rampung akhir 2024, pasca masa jabatan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. Subeki bilang, langkah itu dipicu keluhan warga soal bau menyengat dari Sungai Rejoagung 2, yang tercium sampe Ponpes Darul Ulum Rejoso.

“Sungainya waktu itu bau banget, sampai ke pondok pesantren,” ujarnya.

 Solusi Sementara

“Setelah rapat dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, mereka sepakat bikin kolam penampung limbah tahu supaya tak langsung mengalir ke sungai. Meski begitu, Subeki tetap tak tahu pasti status hukum lahannya. “Apakah lahan BBWS atau petani, saya nggak tahu,” tegasnya.

Menurut cerita warga, lahan itu selama ini dianggap milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan sudah berbentuk cekungan sejak lama.

Tahun 2021, BBWS normalisasi Sungai Rejoagung 2, lalu timbun area itu dengan tanah galian. Warga sempat tanami rumput gajah dan pisang. Akhir 2024, lahan digali lagi untuk kolam sementara, demi tahan limbah dari sungai.

Selesaikan Polemik
Hadapi sengketa ini, Subeki sarankan pemilik klaim bawa bukti sertifikat ke BPN untuk ukur ulang. “Kalau punya sertifikat, buktiin ke BPN. Bisa selesai lewat administrasi,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kolam IPAL sementara di Desa Mayangan tak optimal fungsinya. Bahkan, lahan warga yang digali tahun 2024 itu pernah ambil nyawa anak kecil.

Tamim (50), warga setempat, bilang kolam itu dari awal tak berguna. “Sejak digali 2024, emang nggak berfungsi sampe sekarang,” katanya, Sabtu (10/1/2026).

Ia tambah, Agustus 2025, anak 3 tahun warga sekitar tewas tenggelam di kolam itu. “Iya, bocah kecil anak tetangga meninggal di situ,” ungkapnya.

Detail Proyek IPAL Rp7,7 Miliar
Proyek IPAL mulai 16 September 2025 lewat peletakan batu pertama, dibiayai CSR PGN Rp7,7 miliar, target selesai enam bulan.

Fasilitas ini tangani limbah dari 88 pabrik tahu di Desa Sumbermulyo, Ngumpul, dan Mayangan, yang hasilkan 1,26 juta liter limbah cair/hari dengan beban BOD 4.200 kg/hari.

IPAL diharap tekan BOD jadi 420-960 kg/hari, kurangi polusi Sungai Brantas dan air tanah dari industri tahu sejak 1970-an.

Tapi Januari 2026, proyek hadapi masalah: kolam sementara tak maksimal, dugaan gali lahan warga tanpa izin, plus keluhan masyarakat. Warga sudah lapor polisi tuntut ganti rugi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional