Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara pada 10 Januari 2026, menargetkan dugaan praktik suap terkait pengurangan nilai pajak.
Operasi ini mengamankan delapan orang, termasuk pegawai pajak dan wajib pajak, beserta barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, bukan di kantor pusat Dirjen Pajak secara keseluruhan.
Lokasi operasi tepatnya berada di Kanwil DJP Jakarta Utara 1, merupakan unit regional di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, beroperasi di area seperti Gedung Altira Business Park.
OTT senyap ini menargetkan pegawai pajak setempat terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
OTT dilakukan secara senyap pada malam hari Jumat (9 Januari 2026) dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo serta Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto.
Para tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan rencana ekspos perkara pada hari yang sama.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pegawai pajak yang terlibat.
Ini merupakan OTT pertama KPK di tahun 2026, setelah 11 operasi serupa sepanjang 2025. Kasus ini menyoroti isu korupsi di sektor perpajakan, khususnya suap untuk memanipulasi nilai pajak wajib pajak.
KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) senyap di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak, dengan kronologi mengikuti timeline berikut berdasarkan informasi terkini.
KPK belum menggelar konferensi pers penuh terkait OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara per 10 Januari 2026 sore hari, melainkan hanya memberikan keterangan awal kepada wartawan melalui Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo.
Kronologi
-
Jumat malam, 9 Januari 2026: Tim penindakan KPK memulai OTT senyap di lokasi kantor pajak Jakarta Utara, mengamankan delapan orang termasuk pegawai pajak dan wajib pajak saat transaksi suap berlangsung.
-
Sabtu dini hari, 10 Januari 2026: Penyidik menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing (valas); para tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.
-
Sabtu pagi, 10 Januari 2026: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi OTT, menyebutkan jumlah tersangka dan dugaan modus suap pengurangan kewajiban pajak.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak pengamanan untuk menentukan status hukum tersangka, dengan ekspos perkara dijadwalkan pada Sabtu, 10 Januari 2026, siang hari. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menghormati proses hukum.






