Menu

Mode Gelap

Headline

Dispertan Jombang Lapor ke Provinsi, Bantuan Alat Combine Harvester untuk Sumbersari Hilang

badge-check


					Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id Perbesar

Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Combine harvester bantuan APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga dijual oleh kepala desa dan kini hilang keberadaannya.

Hak ini terungkap setelah penelusuran dan monitoring evaluasi (monev) oleh Dinas Pertanian (Disperta) Jombang. Alat pertanian merek MAXXI Bimo 110 tersebut dinyatakan tidak lagi dikuasai kelompok tani penerima manfaat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan bantuan itu diserahkan kepada kelompok tani pada 2025. “Bantuan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Setelah monev, combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).

Menurut Eko, Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. Namun, hasilnya nihil: alat itu tidak ditemukan di desa maupun kelompok tani. “Posisinya sudah tidak ada. Kelompok tani juga tidak menguasainya,” jelasnya.

Eko menegaskan, penanganan lanjutan menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Pemkab Jombang hanya berperan sebagai fasilitator dan pendamping tim provinsi. “Kami hanya memfasilitasi dan mendampingi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan ini mencuat ketika combine harvester tersebut tidak diserahkan ke kelompok tani sesuai proposal. Pihak desa malah meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan.

Salah satu anggota Gapoktan berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan turun, desa meminta data kelompok tani dari Poktan Mojosari untuk administrasi. Setelah menunggu berbulan-bulan, alat itu tiba pada September 2024, tapi langsung diduga dijual Kades Harianto ke almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari meminta namanya dirahasiakan, Kamis (25/12/2025). **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline