Menu

Mode Gelap

Headline

Dispertan Jombang Lapor ke Provinsi, Bantuan Alat Combine Harvester untuk Sumbersari Hilang

badge-check


					Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id Perbesar

Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Combine harvester bantuan APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga dijual oleh kepala desa dan kini hilang keberadaannya.

Hak ini terungkap setelah penelusuran dan monitoring evaluasi (monev) oleh Dinas Pertanian (Disperta) Jombang. Alat pertanian merek MAXXI Bimo 110 tersebut dinyatakan tidak lagi dikuasai kelompok tani penerima manfaat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan bantuan itu diserahkan kepada kelompok tani pada 2025. “Bantuan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Setelah monev, combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).

Menurut Eko, Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. Namun, hasilnya nihil: alat itu tidak ditemukan di desa maupun kelompok tani. “Posisinya sudah tidak ada. Kelompok tani juga tidak menguasainya,” jelasnya.

Eko menegaskan, penanganan lanjutan menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Pemkab Jombang hanya berperan sebagai fasilitator dan pendamping tim provinsi. “Kami hanya memfasilitasi dan mendampingi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan ini mencuat ketika combine harvester tersebut tidak diserahkan ke kelompok tani sesuai proposal. Pihak desa malah meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan.

Salah satu anggota Gapoktan berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan turun, desa meminta data kelompok tani dari Poktan Mojosari untuk administrasi. Setelah menunggu berbulan-bulan, alat itu tiba pada September 2024, tapi langsung diduga dijual Kades Harianto ke almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari meminta namanya dirahasiakan, Kamis (25/12/2025). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Trending di News