Menu

Mode Gelap

Headline

Dispertan Jombang Lapor ke Provinsi, Bantuan Alat Combine Harvester untuk Sumbersari Hilang

badge-check


					Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id Perbesar

Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Combine harvester bantuan APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga dijual oleh kepala desa dan kini hilang keberadaannya.

Hak ini terungkap setelah penelusuran dan monitoring evaluasi (monev) oleh Dinas Pertanian (Disperta) Jombang. Alat pertanian merek MAXXI Bimo 110 tersebut dinyatakan tidak lagi dikuasai kelompok tani penerima manfaat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan bantuan itu diserahkan kepada kelompok tani pada 2025. “Bantuan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Setelah monev, combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).

Menurut Eko, Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. Namun, hasilnya nihil: alat itu tidak ditemukan di desa maupun kelompok tani. “Posisinya sudah tidak ada. Kelompok tani juga tidak menguasainya,” jelasnya.

Eko menegaskan, penanganan lanjutan menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Pemkab Jombang hanya berperan sebagai fasilitator dan pendamping tim provinsi. “Kami hanya memfasilitasi dan mendampingi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan ini mencuat ketika combine harvester tersebut tidak diserahkan ke kelompok tani sesuai proposal. Pihak desa malah meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan.

Salah satu anggota Gapoktan berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan turun, desa meminta data kelompok tani dari Poktan Mojosari untuk administrasi. Setelah menunggu berbulan-bulan, alat itu tiba pada September 2024, tapi langsung diduga dijual Kades Harianto ke almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari meminta namanya dirahasiakan, Kamis (25/12/2025). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Safari Ramadan di As Sholichiyah, Ning Ita Serukan Antisipasi Banjir dan Hoaks

3 Maret 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Jombang Beri Hadiah Umrah untuk Lima Anggota Pasukan Kuning

3 Maret 2026 - 09:46 WIB

Grand Max, Pikup dan Truk Jatuh ke Jurang 50 M, Longsor di Ngadiwono Bromo

2 Maret 2026 - 23:19 WIB

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawan, Rudal Kuwait Rontokkan Tiga Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

Drone Iran Terjang Kilang Ras Tanura Arab Saudi Terbakar, Harga Minyak Naik 10 %

2 Maret 2026 - 22:32 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Trending di Headline