Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Dispertan Jombang Lapor ke Provinsi, Bantuan Alat Combine Harvester untuk Sumbersari Hilang

badge-check


					Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id Perbesar

Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sumbersari, kecamatan Megaluh, Jombang, pernah mendapat bantuan peralatan pertanian modern dari Pemprov Jatim, ternyata sampai saat ini perangkat combine harverster itu tidak pernah sampai ke Gapoktan, diduga dijual oleh kades setempat. Foto: maxxi.co.id

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Combine harvester bantuan APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga dijual oleh kepala desa dan kini hilang keberadaannya.

Hak ini terungkap setelah penelusuran dan monitoring evaluasi (monev) oleh Dinas Pertanian (Disperta) Jombang. Alat pertanian merek MAXXI Bimo 110 tersebut dinyatakan tidak lagi dikuasai kelompok tani penerima manfaat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan bantuan itu diserahkan kepada kelompok tani pada 2025. “Bantuan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Setelah monev, combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).

Menurut Eko, Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. Namun, hasilnya nihil: alat itu tidak ditemukan di desa maupun kelompok tani. “Posisinya sudah tidak ada. Kelompok tani juga tidak menguasainya,” jelasnya.

Eko menegaskan, penanganan lanjutan menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Pemkab Jombang hanya berperan sebagai fasilitator dan pendamping tim provinsi. “Kami hanya memfasilitasi dan mendampingi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan ini mencuat ketika combine harvester tersebut tidak diserahkan ke kelompok tani sesuai proposal. Pihak desa malah meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan.

Salah satu anggota Gapoktan berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan turun, desa meminta data kelompok tani dari Poktan Mojosari untuk administrasi. Setelah menunggu berbulan-bulan, alat itu tiba pada September 2024, tapi langsung diduga dijual Kades Harianto ke almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari meminta namanya dirahasiakan, Kamis (25/12/2025). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Akui Ada Antrean BBM di Jatim, Target Tuntas Maksimal 2 Hari

20 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berada di Zona Hijau, IHSG Kembali ke Level 5.000an hingga Jeda Siang Perdagangan

20 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret

20 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Arumi Bachin Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari, Kunjungi 3 Rumah Manik di Plumbon Gambang

20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Hari Purnomo: Koperasi di Jombang Tumbuh Jadi 1.020 Unit Volume Usaha Rp500 M, 168 UMK Naik Kelas

20 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trending di Nasional