Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Nenek 80 Tahun Warga Surabaya Jadi Korban Ormas, Dipaksa Keluar dan Dihancurkan Rumahnya

badge-check


					(Kiri) Salah satu pimpinan sebuah ormas yang tertangkap video saat terjadi pengusiran secara paksa terhadap keluarga nenek Elina Wijayanti, 80. warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@beritanya_netizen Perbesar

(Kiri) Salah satu pimpinan sebuah ormas yang tertangkap video saat terjadi pengusiran secara paksa terhadap keluarga nenek Elina Wijayanti, 80. warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@beritanya_netizen

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Tagar #JusticeForNenekElina beredar luas di media sosial seperti Instagram dan TikTok, terutama di kalangan warga Jawa Timur.Kampanye ini dominan di Instagram reels dari akun lokal Surabaya dan Jember, dengan video viral menampilkan kronologi pengusiran Nenek Elina.

Nenek Elina Wijayanti, 80 tahun, warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, menjadi korban pengusiran paksa dan perusakan rumah pada 6 Agustus 2025.

Kelompok sekitar 50 orang, diduga oknum ormas dipimpin inisial SM (atau SML) dan YS (atau YSN), menerobos masuk rumah yang ditempati korban sejak 2011, mengancam, dan mengeluarkan penghuni secara kasar.

Elina mengalami kekerasan fisik hingga hidung dan bibir berdarah, sementara harta benda seperti sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang lainnya dirampas menggunakan mobil pikap.

Peristiwa dimulai ketika pelaku mendatangi rumah Dukuh Kuwukan No. 27, memaksa Elina, cucunya Sari Murita Purwandari beserta suami Dedy Suhendra, dan dua balita keluar rumah.

Meski Elina menolak, ia ditarik paksa hingga terluka, sementara keluarga lain menurut demi keselamatan anak-anak. Beberapa hari kemudian, alat berat digunakan untuk menghancurkan rumah hingga rata dengan tanah tanpa putusan pengadilan.

Per 24 Desember 2025, tagar ini belum mencapai trending top di Twitter/X atau platform besar lainnya, tapi terus menyebar di komunitas lokal Surabaya untuk bantuan nenek.

Nenek Elina Wijayanti mengalami pengusiran paksa dari rumahnya di Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, oleh sekelompok orang mengenakan kaos Ormas Madas yang mengklaim telah membeli properti tersebut.
Kronologi Lengkap
  • Nenek Elina tinggal di rumah tersebut sejak 2011 tanpa pernah menjualnya atau ada proses hukum sah.

  • Sekelompok puluhan orang ormas mendatangi rumah secara tiba-tiba, mengintimidasi, dan langsung merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah menggunakan alat berat.

  • Mereka merampas harta benda korban seperti sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.

  • Nenek diusir tanpa ampun meski berusia 80 tahun, menyebabkan ia mengungsi ke rumah kerabat.

Nenek segera melapor ke polisi atas pengusiran ilegal dan perusakan tanpa putusan pengadilan. Kasus ini memicu kampanye #JusticeForNenekElina di media sosial untuk tuntutan keadilan.

Peristiwa pengusiran paksa Nenek Elina Wijayanti oleh ormas terjadi pada 6 Agustus 2025 di rumahnya, Dukuh Kuwukan No.27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Sekitar 50 orang dipimpin SML dan YSN tiba-tiba memasuki pekarangan, mengintimidasi penghuni termasuk nenek, ibunya Musmirah, cucu Sari Murita Purwandari beserta suami dan dua anak kecil.Korban tinggal di sana sejak 2011 tanpa proses penjualan sah atau putusan pengadilan.

Rumah diratakan tanpa izin, harta seperti sertifikat dan motor dirampas, laporan polisi baru disampaikan pada 23 Desember 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Trending di News