Menu

Mode Gelap

News

Nenek 80 Tahun Warga Surabaya Jadi Korban Ormas, Dipaksa Keluar dan Dihancurkan Rumahnya

badge-check


					(Kiri) Salah satu pimpinan sebuah ormas yang tertangkap video saat terjadi pengusiran secara paksa terhadap keluarga nenek Elina Wijayanti, 80. warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@beritanya_netizen Perbesar

(Kiri) Salah satu pimpinan sebuah ormas yang tertangkap video saat terjadi pengusiran secara paksa terhadap keluarga nenek Elina Wijayanti, 80. warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@beritanya_netizen

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Tagar #JusticeForNenekElina beredar luas di media sosial seperti Instagram dan TikTok, terutama di kalangan warga Jawa Timur.Kampanye ini dominan di Instagram reels dari akun lokal Surabaya dan Jember, dengan video viral menampilkan kronologi pengusiran Nenek Elina.

Nenek Elina Wijayanti, 80 tahun, warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, menjadi korban pengusiran paksa dan perusakan rumah pada 6 Agustus 2025.

Kelompok sekitar 50 orang, diduga oknum ormas dipimpin inisial SM (atau SML) dan YS (atau YSN), menerobos masuk rumah yang ditempati korban sejak 2011, mengancam, dan mengeluarkan penghuni secara kasar.

Elina mengalami kekerasan fisik hingga hidung dan bibir berdarah, sementara harta benda seperti sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang lainnya dirampas menggunakan mobil pikap.

Peristiwa dimulai ketika pelaku mendatangi rumah Dukuh Kuwukan No. 27, memaksa Elina, cucunya Sari Murita Purwandari beserta suami Dedy Suhendra, dan dua balita keluar rumah.

Meski Elina menolak, ia ditarik paksa hingga terluka, sementara keluarga lain menurut demi keselamatan anak-anak. Beberapa hari kemudian, alat berat digunakan untuk menghancurkan rumah hingga rata dengan tanah tanpa putusan pengadilan.

Per 24 Desember 2025, tagar ini belum mencapai trending top di Twitter/X atau platform besar lainnya, tapi terus menyebar di komunitas lokal Surabaya untuk bantuan nenek.

Nenek Elina Wijayanti mengalami pengusiran paksa dari rumahnya di Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, oleh sekelompok orang mengenakan kaos Ormas Madas yang mengklaim telah membeli properti tersebut.
Kronologi Lengkap
  • Nenek Elina tinggal di rumah tersebut sejak 2011 tanpa pernah menjualnya atau ada proses hukum sah.

  • Sekelompok puluhan orang ormas mendatangi rumah secara tiba-tiba, mengintimidasi, dan langsung merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah menggunakan alat berat.

  • Mereka merampas harta benda korban seperti sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.

  • Nenek diusir tanpa ampun meski berusia 80 tahun, menyebabkan ia mengungsi ke rumah kerabat.

Nenek segera melapor ke polisi atas pengusiran ilegal dan perusakan tanpa putusan pengadilan. Kasus ini memicu kampanye #JusticeForNenekElina di media sosial untuk tuntutan keadilan.

Peristiwa pengusiran paksa Nenek Elina Wijayanti oleh ormas terjadi pada 6 Agustus 2025 di rumahnya, Dukuh Kuwukan No.27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Sekitar 50 orang dipimpin SML dan YSN tiba-tiba memasuki pekarangan, mengintimidasi penghuni termasuk nenek, ibunya Musmirah, cucu Sari Murita Purwandari beserta suami dan dua anak kecil.Korban tinggal di sana sejak 2011 tanpa proses penjualan sah atau putusan pengadilan.

Rumah diratakan tanpa izin, harta seperti sertifikat dan motor dirampas, laporan polisi baru disampaikan pada 23 Desember 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Live Video Mesum dari Genengan, Polisi Jombang Amankan Pemeran Berinisial RSP

5 Mei 2026 - 22:58 WIB

KSP Dudung Abdurachman Gas Pol: Ada Jual Beli Titik MBG, Akan Diungkap ke Publik

5 Mei 2026 - 22:14 WIB

Bupati Brebes Bongkar Praktik Presensi Hantu: 3000 ASN Terjebak

5 Mei 2026 - 21:39 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (4): Upacara Cawan Suci Mengucur Darah

5 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dewan dan Bupati Jombang Sahkan Perda Barang Milik Daerah: Tata Kelola Modern dan Transparen

5 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warsubi Klaim Jombang Telah Mimiliki 170 Gerai KDMP Siap Pakai

5 Mei 2026 - 15:08 WIB

Aksi Demo Jilid II, Enam dari Tujuh Fraksi di DPRD Kaltim Setuju Ajukan Hak Angket ke Gubernur Rudy Mas’ud

5 Mei 2026 - 11:42 WIB

Perahu Angkut 3 Ton Besi Tua dan 5 Orang Tenggelam di Pelabuhan Gresik

4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Netizen Marah ke Gus Ipul: Lelang Sepatu Siswa SR Rp700.000/ Pasang Pagu Rp 27,5 Miliar

4 Mei 2026 - 15:32 WIB

Trending di News