Menu

Mode Gelap

Nasional

Anggota DPR Tak Terima Potongan TKD Kaltim Capai 73 Persen

badge-check


					Tangkapan layar anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin saat menyampaikan kritik soal anggaran daerah kepada Menkeu Purbaya. (YouTube/TVR Parlemen) Perbesar

Tangkapan layar anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin saat menyampaikan kritik soal anggaran daerah kepada Menkeu Purbaya. (YouTube/TVR Parlemen)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin, sampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur.

Kritik tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam forum itu, Syafruddin menyoroti besarnya potongan anggaran TKD yang diterima Kalimantan Timur.

Syafruddin menegaskan bahwa pemotongan hingga 73 persen jauh lebih besar dibandingkan daerah-daerah lain, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan konsistensi kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran tersebut tidak hanya memberatkan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang menanggung konsekuensi dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, Syafruddin menyinggung persoalan mekanisme di internal Kementerian Keuangan yang menurutnya masih jauh dari transparan.

Anggota DPR dari fraksi PKB itu menilai proses penentuan skema transfer keuangan daerah tidak memiliki standar yang jelas.

“Memang banyak mekanisme dan SOP yang tidak jelas di Kementerian Keuangan itu, terutama SOP tentang dana transfer ke daerah,” ujar Syafruddin.

“Kalau kasarnya itu kita istilahkan, mereka semau-maunya, enggak punya SOP yang jelas tentang skema pola transfer keuangan ke daerah itu,” imbuhnya.

Syafruddin juga menyoroti ketimpangan pemotongan anggaran antardaerah yang ia sebut bahwa provinsi lain hanya mendapat pengurangan sekitar 25 hingga 30 persen.

Syarifuddin menegaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), bukanlah hadiah dari pemerintah pusat, melainkan hak masyarakat daerah.

“Dana Bagi Hasil itu tadi saya setuju, itu bukan pemberian, itu haknya daerah. Kenapa? Karena yang merasakan langsung dari dampak dari pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur itu adalah kami rakyat Kalimantan Timur,” kata Syafruddin menegaskan.

“Jujur ketua saya sedih, daerah lain dipotong 25 persen, 30 persen, Kalimantan Timur itu dipotongnya 70, 73 persen ketua. Jauh sekali. Nah, artinya ini di mana letak keadilannya?” ujarnya.

Di hadapan peserta rapat, Syafruddin secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran tersebut.

“Saya mohon dan saya minta kepada Menteri Keuangan untuk meninjau ulang potongan atau pengurangan dana transfer ke daerah khususnya untuk Kalimantan Timur,” tutur Syafruddin.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobilitas Libur Panjang Ternyata Bikin UMKM dan Penginapan Senyum Lebar

17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Mendikdasmen: Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027

17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Prabowo soal Rupiah Anjlok: Warga Desa Tak Pakai Dolar

16 Mei 2026 - 19:53 WIB

IDAI Ingatkan Malaria Monyet Mengintai Indonesia

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

Trending di Nasional