Menu

Mode Gelap

Headline

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

badge-check


					Bocah tujuh tahun oleh ayah kandungnya dijaminkan utang Rp 25 kepada warga Gresik, menjadi sotoan warga. Kini, Dinsos Gresik telah memulangkan dan mengembalikan bocah itu kepada kedua orangnya yang tinggal di Tasikmalaya,  Jawa Barat. Sementara itu ayah kandungnya sudah menikah lagi. Foto: Dok. Dinsos Gresik Perbesar

Bocah tujuh tahun oleh ayah kandungnya dijaminkan utang Rp 25 kepada warga Gresik, menjadi sotoan warga. Kini, Dinsos Gresik telah memulangkan dan mengembalikan bocah itu kepada kedua orangnya yang tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sementara itu ayah kandungnya sudah menikah lagi. Foto: Dok. Dinsos Gresik

Penulis: Sanny   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK– Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun dari Tasikmalaya, Jawa Barat, dijadikan jaminan utang Rp 25 juta oleh ayah kandungnya kepada warga di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, sejak sekitar 2023.

Kasus ini terungkap setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik melakukan asesmen pada 17 November 2025 dan menyelamatkan anak tersebut.​

Saat dikonfirmasi, Jumat 28 November 2025, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, dan Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Alvi Ariyanto, membenarkan bahwa dinasnya sedang menangani kasus jaminan utang ini.

Ayah membawa anaknya ke Gresik untuk dititipkan sebagai jaminan utang, meninggalkannya selama dua tahun di keluarga penerima yang merawatnya dengan baik, termasuk memasukkannya ke sekolah kelas 1 SD.

Anak sempat enggan kembali karena merasa nyaman, tapi akhirnya bersedia setelah ditemani. Keluarga pengasuh bahkan ingin mengadopsinya, namun Dinsos memastikan pengembalian ke ibu kandung di Tasikmalaya.​

Dinsos Gresik membawa anak ke rumah aman, berkoordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya, dan memverifikasi ibu kandung siap merawatnya.

Polres Gresik melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Hendri Hadi Woso mempertemukan orang tua kandung, yang ternyata ayah telah menikah lagi, sebelum menyerahkan anak sepenuhnya ke ibu kandungnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian dan Dinsos tidak membawa kasus itu ke ranah hukum, hanya memintai keterangan ayah kandung bocah itu.

Dr. Ummi Khoiroh menjelaskan kronologi penemuan kasus pada 17 November 2025, saat tim Dinsos melakukan asesmen di Desa Morowudi, Cerme, Gresik, dan mengonfirmasi anak berasal dari Tasikmalaya.

Ia juga menyebut anak dibawa ke rumah aman, dikoordinasikan dengan Dinsos Tasikmalaya, hingga ibu kandung ditemukan dan siap merawat.

Alvi Ariyanto menjelaskan kronologi bahwa ayah membawa anak dari Tasikmalaya ke Gresik sebagai jaminan utang, ditinggal selama dua tahun di keluarga pengasuh di Desa Morowudi, Cerme, yang merawatnya dengan baik termasuk memasukkan ke sekolah kelas 1 SD.

Ia juga merinci proses asesmen tim Dinsos pada 17 November 2025, di mana anak awalnya enggan pulang karena nyaman, tapi akhirnya bersedia setelah pendekatan khusus, dan keluarga pengasuh ingin mengadopsi.

Alvi menyatakan keinginan untuk mengangkatnya secara resmi karena merawatnya seperti anak sendiri.  Namun, Dinsos Gresik memprioritaskan pengembalian ke ibu kandung setelah koordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya dan verifikasi bahwa ibunya siap merawat.​

Pertemuan emosional antara anak, orang tua kandung, dan keluarga pengasuh dilakukan di Mapolres Gresik, di mana anak awalnya ragu pulang karena nyaman di Gresik, tapi akhirnya bersedia.

Dinsos memastikan tidak ada pengadopsi baru karena prioritas reunifikasi keluarga biologis, meski keluarga pengasuh berperan positif selama pengasuhan.​ **

Terkait
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronika Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Elon Musk Beri Langganan Gratis Starlink Sampai Desember di Wilayah Indonesia Terdampak Banjir

29 November 2025 - 22:31 WIB

Trending di Headline