Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik, Ray Rangkuti, mempertanyakan langkah Kapolri membentuk komisi reformasi Polri secara internal.
Ray menyebut bahwa pembentukan tersebut seolah ingin menghalangi tim Komisi Reformasi Percepatan Polri yang dibentuk oleh Presiden.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa bahwa itu namanya upaya untuk menghalang-halangi dibentuknya tim reformasi dari Presiden,” ujar Ray Rangkuti dikutip dalam tayangan podcast yang diunggah di kanal YouTube Politika ID, Sabtu (29/11/2025).
“Kalau Pak Kapolri selama 4 tahun bahkan mendekati 5 tahun jadi Kapolri, kok baru sekarang bicara soal percepatan reformasi? Kan nggak masuk akal,” ucapnya.
“Sudah hampir 5 tahun menjabat, baru di ujungnya bicara tentang reformasi, selama 4 tahun ini apa yang dilakukan?” tambahnya.
Meski telah dibentuk, Ray menegaskan tak bisa meyakini reformasi Polri bisa dilakukan oleh pihak internalnya.
“Kalau mereka bisa mereformasi, kan nggak begini ujungnya. Mereka tidak sampai di level 2 atau 3 sebagai lembaga yang tidak dipercaya,” jelasnya.
Menurutnya, Polri sudah diberi kesempatan untuk menjadi lembaga yang lebih baik sejak reformasi 1998.
“Masyarakat udah tahu gimana polisi kita, kalau bisa dipersulit, kamu kehilangan ayam, lapor, malah kehilangan kambing.
Itu istilah sudah jamak kita dengar, bukan setahun atau dua tahun, tapi puluhan tahun,” paparnya.
“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” katanya.**







