Menu

Mode Gelap

Headline

Tersangka Penculikan Alvaro Kiano, Polisi: Alex Iskandar Tewas Bunuh Diri!

badge-check


					Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, tentang kematian Alex Iskandar diberikan pada Senin, 24 November 2025, sehari setelah kematian Alex ditemukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Foto: Instagram@kumparancom Perbesar

Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, tentang kematian Alex Iskandar diberikan pada Senin, 24 November 2025, sehari setelah kematian Alex ditemukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Foto: Instagram@kumparancom

Penulis: Yusran Hakim    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Kemarin baru saja, polisi menyatakan bahwa telah menungkap dan menangkap tersangka pelaku penculikan dan pembunuh bocah usia enam tahun Alvari Kiano Nugroho, polisi belum mengumumpan resmi siapa pelakunya.

Namun, hari ini muncul pernyatan bahwa tersangka penculik Alvaro Kiano adalah Alex Iskandar, ayah tiri korban, disebutkan mati dengan cara bunuh diri WC tahanan, Polisi.

Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, tentang kematian Alex Iskandar diberikan pada Senin, 24 November 2025, sehari setelah kematian Alex ditemukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025.

Pada konferensi pers tersebut, Budi Hermanto menjelaskan bahwa Alex Iskandar diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dan menegaskan bahwa kematian bukan terjadi di sel tahanan

Polisi menjelaskan kronologi meninggalnya Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano, saat ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Alex sebelumnya ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus hilangnya Alvaro. Menurut penyelidikan, Alex ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di ruang konseling setelah meminta izin ke toilet pada Minggu 23 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut Alex mengaku sudah buang air di celana. Saat itu, dia memakai celana pendek. Namun kemudian dia meminta ganti celana panjang.

Tak lama kemudian, setelah Alex kembali ke ruang konseling dari toilet, salah satu rekannya melihat Alex sudah dalam kondisi sudah tidak hidup, melalui kaca pintu ruangan.

Alex Iskandar, tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano (6), ditemukan tewas di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan celananya sendiri.

Kasi Propam Polres Jaksel, Kompol Bayu Agung Ariyanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa dua anggota yang piket saat kejadian. “Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan Propam akan mendalami insiden ini. “Mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” katanya.

Alvaro sendiri hilang sejak Maret 2025 dan ditemukan dalam kondisi meninggal di pinggiran Kali Cirewed, Bogor, delapan bulan kemudian. Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Polisi menduga ada motif masalah dengan istrinya, ibu Alvaro, yang mendorong tindakan Alex.

Pada saat ini polisi sedang melakukan tes DNA untuk memastikan bahwa kerangka bocah yang ditemukan polisi itu benar-benar jasad Alvaro Kiano Nugrogo.

Kronologi:

  1. 6 Maret 2025: Alvaro Kiano diculik oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Alex menjemput Alvaro di sebuah masjid di Bintaro, Jakarta Selatan. Dalam penyidikan terungkap bahwa Alvaro dibekap hingga meninggal dunia akibat dorongan emosional dan niat balas dendam dari Alex.

  2. 7 Maret 2025: Kakek Alvaro melaporkan hilangnya cucunya ke Polsek Pesanggrahan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

  3. 7–9 Maret 2025: Jenazah Alvaro disimpan di garasi rumah Alex selama tiga hari dengan ditutup mobil.

  4. 9 Maret 2025: Jenazah Alvaro dibuang oleh Alex ke daerah Tenjo, Bogor, menggunakan mobil.

  5. Maret–November 2025: Polisi melakukan pencarian intensif selama delapan bulan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengecekan berbagai wilayah. Jasad Alvaro ditemukan dalam kondisi tinggal rangka di bantaran Kali Cirewed, Bogor.

  6. November 2025: Polisi menangkap Alex Iskandar di rumahnya di Tangerang, Banten, sebagai tersangka kasus tersebut.

  7. 23 November 2025: Alex ditemukan meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dalam kondisi diduga bunuh diri dengan menggunakan celananya sendiri setelah meminta izin ke toilet pagi hari.

  8. 24 November 2025: Polri mengonfirmasi kematian Alex sebagai bunuh diri dan melakukan pemeriksaan terhadap dua personel polisi Polres Jakarta Selatan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kronologi ini memberikan gambaran lengkap perjalanan kasus sejak penculikan Alvaro hingga kematian ayah tirinya di sel tahanan.​

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronica Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Trending di Headline