Penulis: Adi Wardono | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, SEMARANG-Seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah.
I diperiksa terkait meninggalnya dosen perempuan berinisial D di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa AKBP B dimintai keterangan karena berada di lokasi saat korban ditemukan tak bernyawa.
Ia menyebutkan bahwa anggota polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan Propam selama dua hari, sejak Selasa kemarin.
“Kemarin (diperiksa Propam),” lanjutnya.
Sementara itu, AKBP Basuki membantah hubungan asmara dirinya dengan korban.
Dia adalah orang pertama kali menemukan DLL tewas di kamar hotel pada Senin (17/11/2025).
AKBP Basuki mengaku mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya.
Dia menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata AKBP Basuki.
AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
AKBP Basuki merupakan saksi yang pertama kali menemukan DLL tewas dalam kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30.
Diketahui, AKBP Basuki bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas). Ia kini berusia 56 tahun.***







