Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

KPK Sebut La Nyalla, Khofifah dan Abdul Halim Iskandar Terlibat Dugaan Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim 2019-2022

badge-check


					(Kiri ke kanan): La Nyalla Mattaliti, Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar. Foto: Isnatgram@spriit. lanyalla,@khofifah.ip, sinarindonesia.id Perbesar

(Kiri ke kanan): La Nyalla Mattaliti, Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar. Foto: Isnatgram@spriit. lanyalla,@khofifah.ip, sinarindonesia.id

Penulis: Yusran Hakim     |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022.

Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Abdul Halim Iskandar terlibat,  karena pernah menjabat anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019-2024 sebelum diberi tugas sebagai menteri.

“Jadi, mantan Menteri Desa ini sebelumnya adalah anggota DPRD Jawa Timur pada masa tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokok pikiran (Pokir) tersebut,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis  malamm 2 Oktober 2025.

Terkait La Nyalla, Asep menyatakan KPK tengah mendalami program-program Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang pernah dipimpinnya, khususnya yang terkait dana hibah tersebut.

“Ada dana hibah yang ditempatkan di beberapa SKPD. Oleh karena itu, kami memanggil para kepala dinas dan wakil kepala dinas dari instansi terkait untuk mengonfirmasi penerimaan dana Pokir ini,” terang Asep. Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan openggeledahan di rumah pribadi La Nylla di Surabaya.

Sedangkan untuk Gubernur Khofifah, KPK menggali keterangan mengenai mekanisme penggunaan dana hibah yang melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Kami menelusuri asal-usul dana Pokir, bagaimana proses pembagiannya, pengaturannya, serta mekanisme pertemuan antara eksekutif dan legislatif, termasuk presentasi dan hal lain terkait,” kata Asep.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya sudah ditahan, yaitu Hasanuddin (anggota DPRD Jatim dan swasta di Gresik), Jodi Pradana Putra (swasta di Blitar), Sukar (mantan Kepala Desa Tulungagung), dan Wawan Kristiawan (swasta di Tulungagung). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Black Out Enam Provinsi di Sumatera Negara Rugi Rp5 Triliun, Diduga Efek Pasokan Batubara Mutu Rendah

6 Juli 2026 - 21:36 WIB

2 Tewas 14 Luka-luka Sugeng Rahayu VS Truk di Paron Nganjuk, Aipda Sutrisno Selamatkan Ibu dan Bayinya

6 Juli 2026 - 20:11 WIB

40 Orang Gardupapak Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Jombang, Jl. Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

6 Juli 2026 - 19:24 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:17 WIB

Berangkat Naik Ojol, Nadira Az- Zahra Mahasiswi Telkom University Bandung Belum Ditemukan

6 Juli 2026 - 16:22 WIB

Menelisik Akar Terorisme (32): Diktator Kaum Proletariat

6 Juli 2026 - 15:07 WIB

Aturan Baru Hak Impor 3,12 Juta Ton Gula Rafinasi: SugarCo, PTN Rajawali dan Bulog

6 Juli 2026 - 12:08 WIB

Seorang Warga China Ikrar Mualaf Dipimpin Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik

5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Trending di News