Menu

Mode Gelap

News

KPK Sebut La Nyalla, Khofifah dan Abdul Halim Iskandar Terlibat Dugaan Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim 2019-2022

badge-check


					(Kiri ke kanan): La Nyalla Mattaliti, Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar. Foto: Isnatgram@spriit. lanyalla,@khofifah.ip, sinarindonesia.id Perbesar

(Kiri ke kanan): La Nyalla Mattaliti, Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar. Foto: Isnatgram@spriit. lanyalla,@khofifah.ip, sinarindonesia.id

Penulis: Yusran Hakim     |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022.

Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Abdul Halim Iskandar terlibat,  karena pernah menjabat anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019-2024 sebelum diberi tugas sebagai menteri.

“Jadi, mantan Menteri Desa ini sebelumnya adalah anggota DPRD Jawa Timur pada masa tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokok pikiran (Pokir) tersebut,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis  malamm 2 Oktober 2025.

Terkait La Nyalla, Asep menyatakan KPK tengah mendalami program-program Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang pernah dipimpinnya, khususnya yang terkait dana hibah tersebut.

“Ada dana hibah yang ditempatkan di beberapa SKPD. Oleh karena itu, kami memanggil para kepala dinas dan wakil kepala dinas dari instansi terkait untuk mengonfirmasi penerimaan dana Pokir ini,” terang Asep. Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan openggeledahan di rumah pribadi La Nylla di Surabaya.

Sedangkan untuk Gubernur Khofifah, KPK menggali keterangan mengenai mekanisme penggunaan dana hibah yang melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Kami menelusuri asal-usul dana Pokir, bagaimana proses pembagiannya, pengaturannya, serta mekanisme pertemuan antara eksekutif dan legislatif, termasuk presentasi dan hal lain terkait,” kata Asep.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya sudah ditahan, yaitu Hasanuddin (anggota DPRD Jatim dan swasta di Gresik), Jodi Pradana Putra (swasta di Blitar), Sukar (mantan Kepala Desa Tulungagung), dan Wawan Kristiawan (swasta di Tulungagung). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perang Iran Vs Israel: Sudah Tersurat Dalam Quran 1400 Tahun Silam

14 Maret 2026 - 15:44 WIB

Polisi Ringkus Pemuda Berambut Pirang Asal Kediri, Pembacok Mbah Muchsin Lansia 70 Tahun

14 Maret 2026 - 15:06 WIB

Maling Bobol Dua Kantor KDMP di Desa Ringinlarik Boyolali, Pelaku Belum Ditangkap

14 Maret 2026 - 14:05 WIB

Merespon Sinyal Krisis Ekonomi, Purbaya: Analis Gunakan Data Usang

14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Harga BBM Tinggi, Presiden Prabowo Keluarkan Wacana WFH 4 Hari Semingu

14 Maret 2026 - 10:16 WIB

Hotel Mira Ajyad 300 M dari Masjidil Haram Terbakar, Langganan Jamaah Indonesia

14 Maret 2026 - 00:28 WIB

KPK Menyita Uang dan Aset Yaqut Total Senilai Rp 100 Miliar

13 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak Barat, CENTCOM Bantah Kena Tembak

13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Luka Bakar 24 % dan Operasi Retina Mata, Wakor KontraS Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

13 Maret 2026 - 18:28 WIB

Trending di News