Menu

Mode Gelap

Headline

Oknum Polisi Tabanan Tertangkap Saat Jambret Kalung Pedagang di Pancasari

badge-check


					Seorang oknum polisi berinisial  IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto:  Instagram@ctd.insider Perbesar

Seorang oknum polisi berinisial IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto: [email protected]

Penulis: Eko Wienarto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BULELENG- Seorang  oknum polisi aktif di Bali berinisial IWS (51) ditangkap warga setelah menjambret kalung emas milik seorang pedagang bernama Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

IWS bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan, melakukan aksi penjambretan dengan memukul korban menggunakan tongkat hitam sebelum kabur membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta.

Saat melarikan diri, IWS menabrak mobil dan terjatuh sehingga berhasil ditangkap warga sekitar. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu, dan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.

Kasus ini kini ditangani oleh Propam Polda Bali dan Polres Tabanan, mengingat pelaku adalah anggota Polri aktif yang sudah ditetapkan tersangka.

Kronologi:
  • Pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, IWS melihat korban, Kadek Suartini (50), yang merupakan pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, mengenakan kalung emas di lehernya saat beraktivitas di Jalan Banjar Giri Loka. IWS yang merupakan anggota Polsek Baturiti, Polres Tabanan, kemudian mendekati korban dan langsung memaksa untuk mengambil kalung emas tersebut. Dalam aksi penjambretan itu, IWS memukul korban menggunakan tongkat hitam.
  • Korban pun berteriak minta tolong. Panik dengan situasi itu, IWS melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta. Saat melarikan diri, IWS menabrak sebuah mobil putih yang melintas di jalan dan terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berhasil menangkap IWS.
  • Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan kehilangan kalung emasnya. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti seperti sepeda motor, tongkat T, kalung emas, dan pakaian pelaku. IWS mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut karena terdesak faktor ekonomi, termasuk beban utang yang cukup besar. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Buleleng dan Propam Polda Bali, dengan pelaku sudah ditahan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menkeu Purbaya Jelaskan Pernyataan Prabowo soal Dolar

18 Mei 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Terus Tambah Alutsista Militer, Berikut Daftarnya

18 Mei 2026 - 20:16 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:22 WIB

Lisa Andriana dan Pacarnya Sekap Kakek Kusnadi dan Kuras 1 Kg Emas dan Uang Rp 2 Miliar

18 Mei 2026 - 16:40 WIB

DKKI Borong 42 Medali, Merajai Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia

18 Mei 2026 - 11:37 WIB

Mobilitas Libur Panjang Ternyata Bikin UMKM dan Penginapan Senyum Lebar

17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Mendikdasmen: Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027

17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Diserbu Warga Harga LPG Rp16.000 Migor Rp 15.700, Saat Ditinjau Presiden Prabowo

17 Mei 2026 - 15:33 WIB

Warga Serbu Layanan NIB Gratis di CFD Jombang, Agus: Alhamdulillah 30 Menit Selesai

17 Mei 2026 - 14:57 WIB

Trending di News