Menu

Mode Gelap

Headline

Oknum Polisi Tabanan Tertangkap Saat Jambret Kalung Pedagang di Pancasari

badge-check


					Seorang oknum polisi berinisial  IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto:  Instagram@ctd.insider Perbesar

Seorang oknum polisi berinisial IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik pedagang.. Kasus ini terjadi Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, 30 September 2025. Ketika pelaku melihat seorang pedagang perempuan berinisial KS (50) sedang menggunakan kalung emas di lehernya di Banjar Giri Loka. Foto: [email protected]

Penulis: Eko Wienarto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BULELENG- Seorang  oknum polisi aktif di Bali berinisial IWS (51) ditangkap warga setelah menjambret kalung emas milik seorang pedagang bernama Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

IWS bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan, melakukan aksi penjambretan dengan memukul korban menggunakan tongkat hitam sebelum kabur membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta.

Saat melarikan diri, IWS menabrak mobil dan terjatuh sehingga berhasil ditangkap warga sekitar. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu, dan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.

Kasus ini kini ditangani oleh Propam Polda Bali dan Polres Tabanan, mengingat pelaku adalah anggota Polri aktif yang sudah ditetapkan tersangka.

Kronologi:
  • Pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, IWS melihat korban, Kadek Suartini (50), yang merupakan pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, mengenakan kalung emas di lehernya saat beraktivitas di Jalan Banjar Giri Loka. IWS yang merupakan anggota Polsek Baturiti, Polres Tabanan, kemudian mendekati korban dan langsung memaksa untuk mengambil kalung emas tersebut. Dalam aksi penjambretan itu, IWS memukul korban menggunakan tongkat hitam.
  • Korban pun berteriak minta tolong. Panik dengan situasi itu, IWS melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan membawa kalung emas senilai sekitar Rp15 juta. Saat melarikan diri, IWS menabrak sebuah mobil putih yang melintas di jalan dan terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berhasil menangkap IWS.
  • Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan kehilangan kalung emasnya. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti seperti sepeda motor, tongkat T, kalung emas, dan pakaian pelaku. IWS mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut karena terdesak faktor ekonomi, termasuk beban utang yang cukup besar. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Buleleng dan Propam Polda Bali, dengan pelaku sudah ditahan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Airlangga: Pemerintah Berlakukan WFH Tiap Jumat, Swasta Hanya Imbauan Saja!

31 Maret 2026 - 21:22 WIB

Terjun dari Jembatan Cangar 100 Meter, Pemuda Bejijong Mojokerto Mengakhiri Hidupnya

31 Maret 2026 - 21:05 WIB

Isu Kenaikan BBM: Pertamina Buka Suara Soal Harga 1 April 2026

31 Maret 2026 - 20:33 WIB

Hari Film Nasional Marcella Zalianty: The Raid Redemption dan Pengabdi Setan Bukti Film RI di kancah Global

31 Maret 2026 - 20:25 WIB

Pembelian BBM Subsidi Resmi Dibatasi 50 Liter/Hari per 1 April 2026

31 Maret 2026 - 20:14 WIB

Firdha Razak Jadi Saksi Kasus Poliandri Menantunya Vina Luciana, Ditangani PPA Polda Metro Jaya

31 Maret 2026 - 20:04 WIB

Petir Menyambar 10 Wisatawan Pantai Bambang Lumajang, Alfin Tewas dan Radit Kondisi Koma

31 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dua Buruh Tani Disambar Petir di Ngemprak Jombang, Satu Orang Meninggal Slamet Masih Selamat

31 Maret 2026 - 09:36 WIB

Trending di News