Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Kepala BGN Minta Tambahan Dana Rp 28 T, Menkeu Purbaya: Jika Bisa Menyerap Ditambah, kalau Nggak Kita Potong!

badge-check


					Kepala BGN Minta Tambahan Dana Rp 28 T, Menkeu Purbaya: Jika Bisa Menyerap Ditambah, kalau Nggak Kita Potong! Perbesar

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak segan memangkas anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) jika realisasi penyerapan tidak berjalan optimal. Permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 28 triliun dari BGN dinilai masih memungkinkan, asalkan penggunaan anggaran berjalan efektif.

“Kalau betul bisa nyerap, ya kita tambah. Kalau nggak, ya kita potong,” ujar Purbaya di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan optimis mampu menyerap tambahan anggaran tersebut. Ia menjelaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo, awalnya telah dijatahkan Rp 71 triliun dalam APBN 2025. Dengan tambahan Rp 28 triliun, total target anggaran yang dikelola BGN mencapai Rp 99 triliun.

Namun hingga 26 September, serapan anggaran MBG baru mencapai Rp 19,3 triliun atau sekitar 27 persen dari pagu awal. Dadan mengakui anggaran Rp 71 triliun kemungkinan tidak terserap seluruhnya, tetapi ia memastikan tambahan Rp 28 triliun dari Kemenkeu akan terealisasi.

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta tambahan dana sebesar Rp 28 triliun dari Kementerian Keuangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025. Tambahan anggaran ini di luar anggaran awal sebesar Rp 71 triliun, sehingga total anggaran MBG yang diusulkan mencapai Rp 99 triliun.

Permintaan tambahan ini didasarkan pada perhitungan bahwa BGN realistis hanya mampu menyerap dana tambahan Rp 28 triliun hingga akhir tahun, bukan nilai yang lebih besar seperti Rp 50 triliun atau Rp 100 triliun dari cadangan dana yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa tambahan dana akan diambil dari cadangan yang sudah disiapkan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memantau realisasi penyerapan anggaran BGN, dengan catatan jika penyerapan anggaran saat ini berjalan baik, dana tambahan bisa disetujui. Namun jika tidak optimal, anggaran BGN bisa dikurangi.

Hingga per 26 September 2025, serapan anggaran dari pagu Rp 71 triliun baru mencapai sekitar 27 persen atau Rp 19,3 triliun. Purbaya berencana akan mengevaluasi penyerapan akhir Oktober 2025 untuk mengambil keputusan penambahan anggaran.

Jadi secara ringkas, BGN minta tambahan Rp 28 triliun ke Kemenkeu untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, dan penambahan ini masih dalam tahap evaluasi oleh Menkeu Purbaya yang mengawasi penyerapan dana tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional