Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, MALANG-Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten, setelah terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol), yang belasan diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi di Serang, Sabtu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos dan akan segera menindaklanjutinya.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa diantaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra.
Ia menegaskan bahwa dengan keputusan ini para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.
Dari laman IndonesiaInside, Ibra menambahkan Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data tersebut, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Kemensos akan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mencoret ratusan ribu warga penerima bansos, karena terlibat judi online Bansos tersebut akan dialihkan kepada warga yang memenuhi syarat.
Dari Laman Detik, disebutkan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Sudah ada lebih dari 300 ribu yang tidak dapat lagi bansos,” ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Senin (8/9/2025).***