Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Ustad Basalamah Didampingi 5 Pengacara Datangi Kantor KPK: Kasus Kuota Haji

badge-check


					Didampingi lima pengacara, Ustad Basalamah mendatangi kantor KPK di jakarta, Selasa 9 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yakult Quomas. Foto: Kolase Instagram@rmol.id Perbesar

Didampingi lima pengacara, Ustad Basalamah mendatangi kantor KPK di jakarta, Selasa 9 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yakult Quomas. Foto: Kolase [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2024.

Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal juga dengan nama Uhud Tour, sebuah biro perjalanan haji dan umrah.

Ia hadir ke KPK untuk kedua kalinya, merupakan tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak dapat dipenuhi karena alasan lain. Ia didampingi oleh lima orang kuasa hukum.

KPK memanggil Khalid karena posisinya sebagai pemilik biro perjalanan haji, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi kuota haji ini.

Kasus tersebut berhubungan dengan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pembagian kuota tambahan haji seharusnya proporsional antara kuota haji reguler dan haji khusus sesuai ketentuan, dengan batas maksimum kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota. Namun, dalam praktik, kuota tambahan sebanyak 20.000 tersebut dibagi rata 50:50, sehingga merugikan calon jemaah haji reguler.

Keterangan Khalid Basalamah sangat penting untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota haji tersebut. KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan memanggil beberapa pihak, termasuk Khalid, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain Khalid, manajer operasional PT Zahra Oto Mandiri, Arie Prasetyo, juga telah diperiksa oleh KPK terkait proses penerimaan kuota haji tambahan ini.

Dugaan yang sedang didalami adalah bahwa biro perjalanan, termasuk PT Zahra Oto Mandiri, menerima jatah kuota haji khusus tanpa antre dan diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji khusus tambahan tersebut.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari PT Zahra Oto Mandiri menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam pengurusan kuota haji tahun 2024 ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Trending di News