Penulis: Aditya | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA-
Sebuah video perkuliahan yang beredar di media sosial memicu diskusi hangat tentang arti keadilan dan peran setiap individu dalam menegakkan hukum. Dalam video tersebut, seorang dosen dengan sengaja menciptakan sebuah “drama kecil” di kelasnya. Ia menegur seorang mahasiswi berjaket biru, lalu mengusirnya dari ruang kuliah tanpa alasan yang jelas.
“Jaket biru, namamu siapa?” tanya sang dosen.
“Namaku Alexis,” jawab sang mahasiswi.
“Alexis, tolong tinggalkan ruang kuliahku. Aku tidak ingin melihatmu di salah satu kuliahku lagi,” ujar dosen tersebut tegas.
Alexis tampak kebingungan. Namun tanpa perlawanan, ia meninggalkan ruang kelas. Anehya, tak ada satu pun mahasiswa lain yang berusaha menahan atau sekadar menanyakan alasan di balik keputusan sang dosen. Semua diam.
Beberapa saat kemudian, sang dosen memecah keheningan dengan pertanyaan: “Mengapa ada hukum?”
Seorang mahasiswa berbaju kotak-kotak menjawab, “Untuk melindungi hak-hak pribadi orang.”
Sang dosen lalu melanjutkan, “Terima kasih. Katakan padaku, apakah aku tidak adil kepada teman sekelasmu tadi? Mengapa kamu tidak ingin mencegah ketidakadilan ini?”
Mahasiswa itu terdiam. Dosen kemudian menutup pengajarannya dengan kalimat yang menusuk, “Kamu tidak mengatakan apa-apa karena kamu sendiri tidak terpengaruh. Jika kamu tidak membantu mewujudkan keadilan, suatu hari nanti kamu juga akan mengalami ketidakadilan.”
Diam Bukan Pilihan
Adegan itu menyadarkan kita bahwa hukum tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya kepedulian. Keadilan bukan hanya urusan aparat penegak hukum atau hakim di pengadilan. Keadilan lahir dari keberanian masyarakat untuk peduli dan tidak membiarkan ketidakadilan terjadi di depan mata.
Sejarah memberi banyak contoh. Martin Luther King Jr., tokoh perjuangan hak sipil di Amerika Serikat, pernah mengatakan, “Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana pun.” Jika ada diskriminasi, pengusiran, atau penindasan yang kita biarkan, maka hari berikutnya mungkin kita sendiri yang akan menjadi korban.
Begitu pula dalam konteks Indonesia. Ketika warga sekitar memilih bungkam saat ada kasus kekerasan domestik, pelecehan di sekolah, atau penindasan buruh di pabrik, maka ketidakadilan itu terus tumbuh. Diamnya orang-orang sekitar adalah pupuk bagi ketidakadilan.
Hukum Bukan Sekadar Pasal
Hukum bukan sekadar kumpulan pasal dalam kitab undang-undang. Hukum hanya bisa hidup bila dijalankan dengan rasa kemanusiaan. Menegakkan hukum berarti menjaga agar hak-hak setiap orang dihormati.
Contoh paling sederhana: ketika kita melihat seseorang diperlakukan tidak adil, entah itu diejek, disalahkan tanpa alasan, atau didiskriminasi, maka keberanian untuk bersuara adalah bentuk nyata penegakan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Bayangkan jika seluruh mahasiswa di kelas tersebut berdiri bersama Alexis, menanyakan alasan dosen mengusirnya. Bukan untuk melawan, melainkan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Mungkin suasananya akan berbeda. Pesan tentang hukum pun akan terasa lebih dalam.*****