Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kajari Usut Dugaan Korupsi Rp 64 Miliar KPU Gresik

badge-check


					Foto: Sanny
Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan. Perbesar

Foto: Sanny Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo

GRESIK, KREDONEWS.COM – Gara-gara diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mendadak mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 7,8 miliar lebih ke Pemkab Gresik melalui Bakesbangpol.

Meski begitu, sampai saat ini Kejari Gresik terus mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah sebesar Rp 64 miliar untuk KPU Gresik, terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saat ini, proses pengusutan dalam.tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Pengusutan kasus ini masih terus kita dalami,” ujar Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa press di kantor Kejari Gresik, Rabu (16/7).

Dikatakan Nana, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Ketua KPU, komisioner, bendahara dan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ditambahkan Nana, saat pihaknya melakukan proses Pulbaket ini, KPU Gresik mengembalikan uang hibah sisa Pilkada 2024 Rp 7,8 miliar lebih.

“Dari total hibah Rp 64 miliar, setelah kami melakukan pemanggilan ternyata ada pengembalian anggaran hibah Ro 7,8 miliar ke Pemkab Gresik,” ungkapnya.

“Dengan demikian, Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara Rp 7,8 miliar lebih,” imbuhnya.

Meski KPU Gresik telah mengembalikan uang Ro 7,8 miliar, tambah Nana, hal itu tidak akan menghentikan pengusutan kasus tersebut.

Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda menambahkan, pengusutan kasus KPU setelah Kajari Gresik nendapatkan informasi dari masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat, salah satu dari pemberiatan media massa,” katanya.

Sumber di Kejari Gresik menyebutkan, penyidik menemukan adanya bukti kuat telah terjadi korupsi.

“Pos yang rawan dikorupsi terutama di pos pengadaan barang, akomodasi hotel dan sejumlah pos-pos lainnya,” ujar sumber tersebut.

Sementara Kepala Bakesbangpol Pemkab Gresik Nanang Setiawan membenarkan, telah ada pengembalian anggaran hibah dari KPU Gresik pada bulan April 2025 sebesar Rp 7,8 miliar.

“Sudah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada bulan April 2025 Rp 7,8 miliar,” kata Nanang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Trending di News