Menu

Mode Gelap

News

Kajari Usut Dugaan Korupsi Rp 64 Miliar KPU Gresik

badge-check


					Foto: Sanny
Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan. Perbesar

Foto: Sanny Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo

GRESIK, KREDONEWS.COM – Gara-gara diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mendadak mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 7,8 miliar lebih ke Pemkab Gresik melalui Bakesbangpol.

Meski begitu, sampai saat ini Kejari Gresik terus mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah sebesar Rp 64 miliar untuk KPU Gresik, terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saat ini, proses pengusutan dalam.tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Pengusutan kasus ini masih terus kita dalami,” ujar Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa press di kantor Kejari Gresik, Rabu (16/7).

Dikatakan Nana, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Ketua KPU, komisioner, bendahara dan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ditambahkan Nana, saat pihaknya melakukan proses Pulbaket ini, KPU Gresik mengembalikan uang hibah sisa Pilkada 2024 Rp 7,8 miliar lebih.

“Dari total hibah Rp 64 miliar, setelah kami melakukan pemanggilan ternyata ada pengembalian anggaran hibah Ro 7,8 miliar ke Pemkab Gresik,” ungkapnya.

“Dengan demikian, Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara Rp 7,8 miliar lebih,” imbuhnya.

Meski KPU Gresik telah mengembalikan uang Ro 7,8 miliar, tambah Nana, hal itu tidak akan menghentikan pengusutan kasus tersebut.

Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda menambahkan, pengusutan kasus KPU setelah Kajari Gresik nendapatkan informasi dari masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat, salah satu dari pemberiatan media massa,” katanya.

Sumber di Kejari Gresik menyebutkan, penyidik menemukan adanya bukti kuat telah terjadi korupsi.

“Pos yang rawan dikorupsi terutama di pos pengadaan barang, akomodasi hotel dan sejumlah pos-pos lainnya,” ujar sumber tersebut.

Sementara Kepala Bakesbangpol Pemkab Gresik Nanang Setiawan membenarkan, telah ada pengembalian anggaran hibah dari KPU Gresik pada bulan April 2025 sebesar Rp 7,8 miliar.

“Sudah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada bulan April 2025 Rp 7,8 miliar,” kata Nanang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Motor Milik Tamu Raib Saat Hadiri Hajatan di Barongawahan Jombang

11 September 2025 - 22:04 WIB

Diduga Sopir Ngantuk Tabrak Tiga Mobil dan Toko Madura di Diwek, Tiga Korban Tewas

11 September 2025 - 21:13 WIB

Kebakaran Hebat Usaha Penggilingan Ban Bekas di Mojoagung, Keluarga Sandy Persia Alami Kerugian Rp 250 Juta

11 September 2025 - 20:49 WIB

Pelatihan SKKNI Wujudkan Profesionalisme Pengurus Koperasi di Mojokerto

11 September 2025 - 20:07 WIB

PT PGN Raih Penghargaan Top Award GRC #5 Star, dan Dirut Arief Kurnia Menyabet The Most Committed Leader 2025

11 September 2025 - 19:34 WIB

Para Atlit Paralympic Mojokerto menerima bantuan alat olahraga dan modal usaha

11 September 2025 - 19:22 WIB

Nama Senen Masuk dalam Pelantikan Pejabat di Pemkab Jombang, Warsubi: Masih Ada Gelombang Berikutnya

11 September 2025 - 18:21 WIB

Kafilah MTQ Kota Mojokerto bertolak ke Jember

11 September 2025 - 15:51 WIB

Kopdes Merah Putih Terancam Tutup atau Dipaksa Tutup, Ini Penjelasannya

11 September 2025 - 13:57 WIB

Trending di News