Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Tanpa Kajian, Fadli Zon Resmikan Hari Budaya Jatuh 17 Oktober Pas Ultah Prabowo

badge-check


					Fadli Zon, Menteri Kebudyaaan RI, Instagram@fadlizon Perbesar

Fadli Zon, Menteri Kebudyaaan RI, Instagram@fadlizon

Penulis: Yusran Hakim  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Penetapan Hari Kebudayaan bertujuan memperkuat karakter bangsa, melestarikan warisan budaya, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur nasional. Artinya, tanggal 17 Oktober tetap merupakan hari aktif kerja dan sekolah.

Penetapan tanggal 17 Oktober menjadi sorotan publik karena bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo lahir pada 17 Oktober 1951 dan merayakan ulang tahun ke-73 pada 2024, hanya beberapa hari sebelum pelantikannya sebagai Presiden RI periode 2024-2029.

Banyak pihak menyoroti pemilihan tanggal ini karena dianggap memiliki muatan simbolis yang erat dengan Presiden Prabowo.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, yang dikeluarkan pada 7 Juli 2025.

Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, meski tanggal tersebut tidak menjadi hari libur nasional.

Kebudayaan, menurut SK tersebut, merupakan fondasi dan instrumen strategis dalam membangun karakter bangsa.

Penetapan 17 Oktober juga bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto, namun belum ada penjelasan apakah tanggal tersebut dipilih terkait dengan beliau.

Dalam SK itu, Fadli Zon menekankan bahwa kebudayaan adalah tanggung jawab bersama antara negara, masyarakat, dan individu.

Diharapkan, Hari Kebudayaan Nasional dapat memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Keputusan ini mengacu pada UUD 1945, UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, dan UU Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010, yang mewajibkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah globalisasi.

Kebudayaan yang dimaksud mencakup tujuh unsur universal menurut C. Kluckhohn: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, teknologi, mata pencaharian, agama, dan kesenian.

Selain itu, sepuluh objek pemajuan kebudayaan juga tercakup, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, dan cagar budaya yang merupakan bagian dari identitas bangsa. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist
Trending di News