Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Menantu Hamili Mertua Terjadi di Soppeng, Sidang Perceraian dengan Istrinya 27 Mei 2025

badge-check


					Ilustrasi, seorang menantu hamili mertua terjadi di Soppewng, Sulawesi Selatan. Akhirnya disepakati istri dicerai, Sang istri bakal berubah status sebagai anak. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi, seorang menantu hamili mertua terjadi di Soppewng, Sulawesi Selatan. Akhirnya disepakati istri dicerai, Sang istri bakal berubah status sebagai anak. Foto: Istimewa

Penulis: Mulawarman   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SOPPENG- Kasus drama rumah tangga, menantu menghamili ibu mertua yang berstatus janda di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terjadi di desa Abbanuange, kecamatan Lilirilau.

Pria berinisial BR melakukan hubungan intim dengan ibu mertuanya, FR (36), yang sudah menjanda setelah suaminya meninggal dunia. FR pun hamil dan melahirkan anak dari BR.

Akibat kejadian ini, BR diminta oleh keluarga perempuan untuk menceraikan istrinya, AL (21), yang merupakan anak dari FR, dan menikahi ibu mertuanya tersebut.

BR telah menjalani proses perceraian dengan AL dan mengajukan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng. Kedua keluarga telah berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan pihak keluarga perempuan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan bahwa mediasi dilakukan oleh aparat kepolisian setempat, dan kesepakatan tersebut disetujui oleh kedua belah pihak. Sidang perceraian BR dan AL dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2025.

Singkatnya, kasus ini melibatkan seorang menantu yang menghamili ibu mertuanya yang janda, kemudian menceraikan istrinya dan menikahi ibu mertua tersebut, dengan penyelesaian damai antar keluarga di Soppeng.

Kabar ini menggegerkan itu datang dari Desa kecil Taccampu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Desa itu mendadak menjadi buah bibir setelah terungkap sebuah kisah mengejutkan: seorang pria berinisial BR menghamili mertuanya sendiri, FR (36), hingga melahirkan.

Peristiwa yang disebut terjadi pada awal 2024 itu kini telah “diselesaikan secara kekeluargaan”, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya AL (21), yang tak lain adalah putri kandung dari wanita yang ia hamili.

“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak,” ujar Kepala Desa Abbanuange, Buhari, Rabu, 21 Mei 2025.

Peristiwa ini mencuat setelah aparat desa dan kepolisian setempat melakukan mediasi. Informasi menyebutkan, FR telah menjanda usai ditinggal wafat suaminya, dan mulai tinggal bersama anak dan menantunya. Dalam rentang waktu tak jelas, terjadi hubungan antara BR dan FR yang akhirnya berbuntut pada kehamilan.

Kepala Desa Abbanuange dan Kapolres Soppeng, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan damai dan tidak ada unsur paksaan, serta keluarga perempuan menganggap kejadian ini sebagai musibah yang harus diterima. Tidak ada laporan bahwa AL menolak tinggal serumah dengan ibunya atau bahwa dia menolak proses perceraian yang sedang berjalan.

Jadi, meskipun tidak ada pernyataan langsung tentang sikap AL, situasi sosial di wilayah tersebut dinyatakan kondusif dan masalah sudah dianggap selesai secara kekeluargaan, yang bisa diartikan bahwa AL kemungkinan mengikuti keputusan keluarga dan tetap tinggal di lingkungan yang sama dengan ibunya.

“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” jelas Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana.

Pernikahan antara BR dan mertuanya kini disebut telah berjalan, sementara proses perceraian BR dan AL telah diajukan dan dijadwalkan akan disidangkan pada 27 Mei mendatang di Pengadilan Agama Soppeng. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Resafel Kabinet, Prabowo Copot Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

14 September 2026 - 16:45 WIB

Ombak Hantam Lambung Kanan, KM Virgo 8 Tenggelam: 129 Masih Dalam Pencarian

13 September 2026 - 21:18 WIB

Tragis Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terbakar dalam Kamar di Simomulyo Surabaya

13 September 2026 - 20:14 WIB

Kereta Kelinci Angkut 50 Ibu PKK Jatuh Terguling di Lokasi Wisata Rowo Jombor Klaten, 11 Orang Lukaluka

13 September 2026 - 17:44 WIB

KM Virgo 8 Tenggelam: 102 Korban Selamat, 1 Orang Tewas, 140 Dalam Pencarian

13 September 2026 - 14:49 WIB

KM Virgo 8 Angkut 243 Orang dan 54 Kendaraan Tenggelam Hilang di 80 Mil Arah Banjarmasin

13 September 2026 - 10:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Trending di News