Menu

Mode Gelap

Headline

Viral Isu Blokir STNK Mati 2 Tahun, Polisi Beri Penjelasan yang Berbeda

badge-check


					Ilustrasi STNK mati Perbesar

Ilustrasi STNK mati

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA- Belakangan, media sosial ramai membahas isu tilang dengan aturan baru yang disebut-sebut akan berlaku mulai April 2025. Dalam aturan tersebut, polisi disebut bisa menyita kendaraan jika STNK mati selama dua tahun.

Menanggapi kabar ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, memastikan tidak ada perubahan aturan tilang yang berlaku saat ini.

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Raden saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Baca juga

Di Hutan Wingit, Jangan Pernah Memanggil Nama Temanmu, Ini Bahayanya

Viral, Laporan Polisi Ditolak, Wanita Pekalongan Peroleh Kedamaian Setelah Lapor Damkar

Slamet menjelaskan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika seorang pengendara terkena tilang dan STNK belum disahkan, maka yang bersangkutan tetap dikenai tilang, tetapi kendaraannya tidak akan disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika STNK tidak disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.

Dilasir dari laman Detik, Slamet menjelaskan mekanisme tilang elektronik (ETLE). Pengendara yang terekam melanggar aturan lalu lintas tidak akan langsung ditilang, melainkan akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu.

Jika pemilik kendaraan tidak merespons atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan, data kendaraan akan diblokir sementara. Namun, blokir ini bisa dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkas Slamet.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lamaran Ditolak, Ade Darmawan Asal Kebumen Penusuk Sita Janatul dan Adiknya Warga Purisemanding Jombang

2 Mei 2026 - 16:02 WIB

Ustazah Hasanah Diduga Korban Begal, Poliri Banjarbaru Ringkus Dua Tersangka

2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Ngamuk di Hari May Day: Tujuh Pejabat Eselon Diganti yang Baru

2 Mei 2026 - 14:17 WIB

Tiga Kali Aksi Pencurian di Masjid, Musala dan Kuburan, Warga Sukopinggir Gudo Jombang Resah

2 Mei 2026 - 11:42 WIB

Longsor Besar Timbun Terowongan Proyek PLTA Upper Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:24 WIB

Meriah Acara May Day di Jombang: Senam Pagi, Hiburan dan Pembagian Doorprize

2 Mei 2026 - 09:44 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:34 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Antar Rombongan Haji, KA Argo Bromo Hantam Avanza 4 Orang Tewas 5 Lukaluka

1 Mei 2026 - 14:51 WIB

Trending di News