Menu

Mode Gelap

News

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

badge-check


					Bupati Jombang, H Warsubi  Bupati Jombang, H. Warsubi. Foto: jombangkab.go.id
Perbesar

Bupati Jombang, H Warsubi Bupati Jombang, H. Warsubi. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM- JOMBANG- Kekosongan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diperkirakan akan berlangsung lama karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan surat persetujuan untuk pengisian jabatan tersebut.

Saat ini, ada sekitar 77 jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang, mulai dari eselon II B (setingkat kepala dinas), eselon III A dan B, hingga eselon IV A dan B, termasuk posisi strategis seperti kepala dinas dan sekretaris dinas.

Demikian pernyataan bupati Jombang Warsubi, Jumat, di pendopo pemkab, menjawab pertanyaan wartawan, terkait masih banyak jabatan lowong di pemkab  Jombang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, dalam beberapa kesempatan sepanjang tahun 2025, termasuk pernyataan terkait pengisian jabatan yang masih dalam proses pada sekitar awal Juni 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengajukan surat rekomendasi pengisian jabatan yang lowong di Pemkab Jombang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal Mei 2025. Menurut aturan penerbitan surat rekomendasi Kemendagri, paling lama 14 hari kerja.

Proses perizinan pengisian jabatan sudah diajukan ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum ada persetujuan yang turun, sehingga pengisian jabatan masih tertunda. Sebagai langkah sementara, posisi-posisi yang kosong diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa prioritas pengisian saat ini adalah kepala sekolah, karena berkaitan dengan kelancaran kegiatan pendidikan, sementara pengisian jabatan lainnya masih dalam tahap evaluasi dan menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Jombang.

Dengan belum keluarnya surat persetujuan dari Kemendagri, kekosongan jabatan di Pemkab Jombang diperkirakan akan berlanjut dalam waktu yang cukup lama, sehingga berpotensi mempengaruhi kinerja organisasi perangkat daerah jika tidak segera diatasi.
Keme

Surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengisian jabatan kosong di Pemkab Jombang belum terbit karena proses pengajuan rekomendasi izin pengisian jabatan tersebut sudah diajukan sejak Oktober 2024, namun Kemendagri belum mengeluarkan persetujuan meskipun biasanya rekomendasi turun dalam waktu sekitar 14 hari kerja. Hal ini menyebabkan pengisian jabatan strategis di Jombang tertunda.

Selain itu, rekomendasi Kemendagri merupakan izin terakhir yang harus dikantongi sebelum Pemkab Jombang dapat membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kosong, sehingga tanpa rekomendasi tersebut proses pengisian tidak bisa dilanjutkan. Pemkab Jombang pun masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati dan Kemendagri untuk melanjutkan proses pengisian jabatan yang kosong.

Dengan kata lain, keterlambatan keluarnya surat persetujuan dari Kemendagri ini menjadi kendala utama yang menyebabkan kekosongan jabatan di Pemkab Jombang berpotensi berlangsung lama.

Keberatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan kosong di Pemkab Jombang tidak secara eksplisit dijelaskan dalam sumber yang tersedia. Diketahui bahwa Kemendagri belum mengeluarkan surat persetujuan pengisian jabatan karena proses administrasi dan evaluasi masih berlangsung, serta Pemkab Jombang harus menunggu izin tertulis dari Kemendagri sebelum melanjutkan pengisian jabatan tersebut.

Selain itu, Pemkab Jombang menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses ini, sehingga Kemendagri kemungkinan juga mengawasi agar pengisian jabatan berjalan sesuai aturan dan transparan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Hampir 1.000 Kapal Alami Gangguan Sinyal GPS di Dekat Pantai Iran

22 Juni 2025 - 20:21 WIB

Warga Kebraon Antusias Ikuti Program Sertifikat Halal Gratis, Gensana Siap Kembangkan UMKM

22 Juni 2025 - 19:39 WIB

Tiket Kereta Diskon 30% Masih Tersedia 2 Juta Kursi

22 Juni 2025 - 19:01 WIB

Zefanya Theresia Srikandi Taekwondo Muda dari Surabaya Raih Perak di Porprov IX Jatim

22 Juni 2025 - 14:27 WIB

Trending di News