Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Persoalan anak putus sekolah (APS) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur masih menjadi perhatian serius sepanjang tahun 2025.
Ratusan anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat tidak melanjutkan pendidikan formal, atau putus sekolah meski pemerintah daerah telah menggulirkan berbagai program pendukung pendidikan.
Berdasarkan E-Book Profil Pendidikan Kabupaten Jombang, dari total 73.843 penduduk usia 13–15 tahun, sebanyak 384 anak atau sekitar 0,52 persen tercatat mengalami putus sekolah di jenjang SMP.
Data tersebut mencakup siswa yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta didik, namun tidak menuntaskan masa belajarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Wor Windari, melalui Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdikbud Jombang, Iswahyudi Hidayat, menyebut keterbatasan ekonomi keluarga masih menjadi penyebab utama anak putus sekolah di Jombang.
“Alasannya beragam, tetapi yang paling dominan adalah faktor ekonomi. Sekolah memang tidak memungut biaya, namun kebutuhan penunjang pendidikan tetap memerlukan pengeluaran,” kata Iswahyudi, Minggu 28 Desember 2025.
Selain persoalan ekonomi, dinamika keluarga juga turut memengaruhi keberlangsungan pendidikan anak. Tidak sedikit siswa yang akhirnya berhenti sekolah karena harus membantu orang tua bekerja atau terdampak masalah rumah tangga.
“Ada yang ikut orang tua bekerja, ada juga yang terdampak perceraian orang tua. Kondisi itu membuat anak tidak kembali ke sekolah,” jelasnya.
Iswahyudi menambahkan, fenomena anak putus sekolah di Jombang umumnya terjadi di tengah masa pendidikan SMP, bukan pada masa transisi dari SD ke SMP.
“Kebanyakan berhenti saat proses belajar masih berjalan, bukan karena tidak mendaftar sejak awal,” ujarnya.
Untuk menekan angka APS di Jombang, Disdikbud telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi pentingnya pendidikan, pemberian seragam gratis, hingga pengusulan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan aktif melakukan pendampingan terhadap siswa yang mulai jarang hadir di kelas.
“Jika ada siswa yang lama tidak masuk, guru harus mendatangi rumahnya. Pendekatan dilakukan terus selama masih ada peluang agar anak mau kembali mengikuti pembelajaran,” kata Iswahyudi.
Namun, ia mengakui upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus. Sebagian anak memilih menolak kembali bersekolah, sementara lainnya mengikuti orang tua pindah tempat tinggal tanpa pemberitahuan resmi, sehingga menyulitkan proses pendataan.
Meski demikian, Disdikbud Jombang menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
“Selama masih ada kemauan dari anaknya, kami siap membantu. Prinsipnya, jangan sampai ada anak di Jombang yang kehilangan hak memperoleh pendidikan,” pungkasnya. **






