Menu

Mode Gelap

Headline

24 Jam Nyepi, Pemerintah Pusat Setuju Bali Tanpa Telekomunikasi 06.00-06.00 24 Jam 29 Maret 2025

badge-check


					Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali Perbesar

Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BALI– Pemerintah Provinsi Bali telah menerima persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret 2025. Penghentian ini berlangsung mulai pukul 06.00 WITA pada hari tersebut hingga pukul 06.00 WITA keesokan harinya

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang menjalankan ibadah Catur Brata Penyepian, yang meliputi empat pantangan: tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak bersenang-senang.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa surat resmi akan dikirimkan kepada seluruh operator telekomunikasi dan penyelenggara penyiaran untuk memastikan bahwa layanan mereka dihentikan selama satu hari penuh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tradisi yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir di Bali, bertujuan untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif bagi perayaan Nyepi.

Meskipun layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dihentikan, layanan darurat seperti rumah sakit dan keamanan tetap akan beroperasi dengan mekanisme khusus.

Kementerian Komunikasi dan Digital memenuhi permintaan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali pada Hari Raya Nyepi, tanggal 29 Maret 2025.

“Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya.

“Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down,” kata Wayan.

Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi dilakukan untuk menghormati pemeluk Hindu yang sedang menjalankan ibadah di Pulau Bali.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Trending di Nasional