Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, LAMONGAN – Ipda Purnomo bersama personel Polsek Sokoo, Lamongan, berhasil membebaskan Sukirno, 60 tahun, dari kerangkeng besi di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Rabu (28/1/2026).
Sukirno, yang dikenal sebagai penyandang gangguan jiwa (ODGJ), telah dipasung selama 20 tahun oleh keluarganya untuk mencegahnya membahayakan orang sekitar.
Menurut Sarti, adik kandung Sukirno, penyebab gangguan jiwa itu berawal dari usaha mendalami ilmu “rowo rontek” saat usianya masih muda.
“Sakit jiwa kan dulu cari ilmu Jawa. Umurnya waktu itu belum cukup, jadi ilmu yang masuk termasuk tingkat tinggi. Akhirnya kondisi kebatinannya belum kuat,” ujar Sarti.
Ilmu rowo rontek (atau rawarontek) merupakan ajian kanuragan legendaris dari tradisi Jawa yang konon memberikan kekebalan ekstrem terhadap senjata tajam, peluru, racun, dan sihir.
Secara harfiah, “rawa rontek” berarti pertempuran tak berujung karena lawan yang dibunuh bisa hidup kembali—dari kata “rawa” (pertempuran) dan “rontek” (terbelah). Ilmu ini sering dikaitkan dengan cerita rakyat seperti Si Pitung, yang tubuhnya bisa menyatu kembali meski terpotong.
Pemiliknya diyakini hidup abadi, menyembuhkan luka instan, dan bangkit dari kematian, meski kerap dihubungkan dengan ilmu hitam serta pengaruh jin jahat yang memicu agresivitas. Untuk mendapatkannya, seseorang harus menjalani iktiram berat seperti puasa mutih 40 hari dan mantra ribuan kali.
Selama 20 tahun, Sukirno dikurung dalam kerangkeng besi berukuran kurang dari satu meter, dengan aturan ketat seperti dilarang menyentuh tanah agar kekuatan sakti rowo rontek-nya tidak hilang. Kondisi ini membuat keadaannya sangat memprihatinkan.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Keluarga awalnya menolak karena khawatir Sukirno mengamuk. Setelah pendekatan dan negosiasi, petugas memotong kerangkeng menggunakan gerinda. Sukirno berontak hebat hingga empat orang harus memegang tubuhnya.
Seorang petugas menyuntikkan obat penenang agar ia lemas dan mudah diangkat. Sukirno kemudian dipotong rambutnya, dimandikan, dan diberi pakaian baru.
Kini, Sukirno dirawat di Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo di Desa Nguwok, sebuah pondok rehabilitasi ODGJ yang baru diresmikan fasilitas wisma putrinya pada 2024.
Yayasan ini mendapat apresiasi dari Bupati Lamongan dan sering menangani kasus pasung serupa. Purnomo dikenal merawat banyak ODGJ yang sebelumnya dipasung, termasuk kasus viral seperti ini. **






