Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Damkar BPBD Jombang memberi sosialisasi dan tata laksana pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran kepada relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jl. Desa Tambakrejo Gg. V, RT 01 RW 08 Petengan Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Jombang Senin 11 Agustus 2025.
Pada acara itu, Damkar mengerahkan tim Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Syamsul B, dengan Koordinator Pos Damkar Jombang Mashudi bersama tim masing-masing Jaya, Deny, Farid, Agus I, Yusuf C.
Acara ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan bahaya kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jombang, sebagai bagian dari edukasi dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko insiden kebakaran.

Tim Damkar BPBD Jombang memberikan pelatihan penanganan bahaya kebakaran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Jl. Desa Tambakrejo Gg. V, RT:01 RW 08 Petengan Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Jombang Senin 11 Agustus 2025. Foto: Dok/BPBD/Damkar Pemkab Jombang
Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jombang memberikan materi, berupa:
* Identifikasi risiko kebakaran di lingkungan kerja dan rumah tangga, termasuk pemahaman tentang penyebab dan potensi bahaya kebakaran.
* Sistem keselamatan kebakaran lingkungan, yaitu langkah-langkah penerapan pengamanan agar risiko kebakaran bisa diminimalkan.
* Pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan teknik pemadaman api sederhana, yang diberikan melalui sesi praktik langsung agar masyarakat dapat bertindak cepat dan tepat saat menghadapi kebakaran.
* Edukasi tentang peran serta aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran sejak dini, termasuk pengenalan alat dan prosedur yang digunakan oleh petugas pemadam kebakaran.
* Kegiatan sosialisasi ini biasanya juga mencakup simulasi serta edukasi bagi berbagai kalangan masyarakat, dari masyarakat umum hingga pelajar, untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya kebakaran.

Perempuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mendapat pelatihan dan sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran di Jl. Desa Tambakrejo Gg. V, RT:01 RW 08 Petengan Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Jombang, Senin 11 Agustus 2025.m Foto: Dok/ BPBD/Damkar Pemkab Jombang.
PLT (Pelaksana Tugas) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Agustus 2025, mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan kebakaran merupakan bagian dari tanggung jawab BPBD Cq Damkar. “Tugas kami adalah memberikan pertolongan dan pengamanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia menambahkan ke depan tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat startegis dalam menyiapkan gizi bagi anak-anak sekolah, “Mereka harus mendapatkan pengetahuan K-3 serta menjaga keamanan khususnya kebakaran,” kata dia.
Aktivitas sosialisasi ini wajib diberikan kepada para relawan itu, agar semakin memperkecil atau mampu mencegahk insisden kebakaran hingga titik nol, “Ini bagian tugas kami melakukan aksi prenventif (pencegahan), jika usaha pencegah bisa ditekan hingga nol insiden, maka sangat meringankan tugas-tugas penangan insiden lainnya,” kata Wiku.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenali potensi bahaya, melakukan pencegahan efektif, dan melaksanakan penanganan awal kebakaran dengan benar untuk mengurangi risiko kerugian akibat kebakaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut mencakup materi mengenai sistem: keselamatan kebakaran, identifikasi risiko di lingkungan kerja dan rumah, serta pelatihan praktis penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dan teknik pemadaman api sederhana yang diberikan langsung oleh narasumber dari Damkar Jombang.
Damkar Jombang secara rutin mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat di berbagai lokasi, termasuk satuan pelayanan pemenuhan gizi, untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran, sehingga mereka dapat bertindak cepat, tepat, dan aman dalam situasi darurat kebakaran.
Dengan demikian, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Damkar Jombang dalam menjaga keselamatan dan mencegah kebakaran di lingkungan masyarakat secara luas, termasuk di tempat pelayanan pemenuhan gizi seperti Tambakrejo 2. **