Menu

Mode Gelap

Headline

16 Pulau Disengketakan Trenggalek Vs Tulungagung, Tito: Semua Masuk ke Pemprov Jatim

badge-check


					Peta wilayah Kabupaten Ttrenggalek dengan tetangganya dekatnya Tulungagung, dimana terdapat 16 pulau yang semula masuk amdinistrasi Trenggalek, namun berubah berdasakran nomenkaltur yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Foto: rri.id Perbesar

Peta wilayah Kabupaten Ttrenggalek dengan tetangganya dekatnya Tulungagung, dimana terdapat 16 pulau yang semula masuk amdinistrasi Trenggalek, namun berubah berdasakran nomenkaltur yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Foto: rri.id

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut bahwa Tito Karnavian sudah memimpin proses evaluasi sengketa 16 pulau disengketakan oleh kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

Ia menyatakan bahwa Kemendagri akan berhati-hati dalam mengambil keputusan dengan mempelajari aspek historis dan kesepakatan masa lalu, bukan hanya data geografis saja. Pernyataan ini diungkapkan secara resmi pada sekitar 21 Juni 2025

Rapat lanjutan mengenai sengketa 1 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung dijadwalkan oleh Kemendagri akan dilaksanakan pada awal Juli 2025.

Jumlah pulau yang disengketakan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung awalnya dilaporkan sebanyak 13 pulau. Namun, setelah dilakukan penelaahan lebih mendalam oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan ada tiga pulau tambahan yang juga diklaim oleh kedua kabupaten tersebut, sehingga total pulau yang disengketakan menjadi 16 pulau.

Kemendagri memutuskan bahwa ke-16 pulau tersebut untuk sementara tidak masuk wilayah administrasi Trenggalek maupun Tulungagung, melainkan berada di bawah administrasi Provinsi Jawa Timur sampai ada keputusan selanjutnya melalui rapat berikutnya,  dijadwalkan awal Juli 2025.

Waktu pastinya belum diumumkan, namun rapat ini akan melibatkan Gubernur Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, ketua DPRD masing-masing, serta tim dari pemerintah pusat untuk membahas penataan administrasi pulau-pulau tersebut secara lebih lanjut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil sikap sangat berhati-hati dalam menyelesaikan sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di pesisir selatan Jawa Timur.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memimpin evaluasi sengketa ini dengan mempelajari dokumen dari kedua belah pihak, tidak hanya berdasarkan data geografis, tetapi juga mempertimbangkan aspek historis dan kesepakatan masa lalu yang relevan.

Kemendagri memutuskan bahwa pulau-pulau yang disengketakan tersebut tidak termasuk wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek maupun Tulungagung, melainkan berada di bawah administrasi Provinsi Jawa Timur secara keseluruhan.

Keputusan ini diambil setelah rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kedua kabupaten terkait. Jumlah pulau yang menjadi sengketa juga bertambah menjadi 16 pulau setelah ditemukan adanya klaim yang serupa dari kedua pihak.

Kemendagri juga berencana mengadakan rapat lanjutan pada awal Juli 2025 untuk melanjutkan pembahasan pengaturan administrasi pulau-pulau tersebut dengan melibatkan kepala daerah terkait. Sikap Kemendagri ini mencerminkan kehati-hatian dan upaya penyelesaian yang bijak agar sengketa tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara adil.

Singkatnya, Kemendagri sedang mengkaji secara mendalam dan berhati-hati, serta mengupayakan penyelesaian sengketa 13 pulau tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk historis dan administratif, sebelum mengambil keputusan final. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Trending di News