Menu

Mode Gelap

Nasional

Waspada! Polri Imbau Orang Tua Perhatikan Anak Rentan Terpapar Rekrutmen Terorisme

badge-check


					Polisi mengungkap temuan baru soal rekrutmen jaringan terorisme yang menargetkan anak-anak melalui ruang digital. (Dok Polri) Perbesar

Polisi mengungkap temuan baru soal rekrutmen jaringan terorisme yang menargetkan anak-anak melalui ruang digital. (Dok Polri)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kabid Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, sampaikan temuan terkait pola baru rekrutmen jaringan terorisme yang menargetkan anak-anak dan pelajar melalui ruang digital.

Pengungkapan itu disampaikan Trunoyudo dalam konferensi pers pada Selasa, 18 November 2025.

“Hingga saat ini Densus 88 Anti-Teror Polri mencatat ada sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10 hingga 18 tahun tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” kata Trunoyudo.

Ditambahkan bahwa sejauh ini telah ditemukan tiga perkara berbeda yang seluruhnya menggunakan modus rekrutmen terhadap anak dan pelajar.

Jaringan tersebut memanfaatkan ruang digital sebagai medium komunikasi, indoktrinasi, dan kontrol kelompok.

“Telah ditemukan tiga perkara, yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital termasuk di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup,” lanjutnya.

Densus 88 sendiri memastikan bahwa 110 anak yang masuk dalam temuan awal masih terus diidentifikasi dan dipetakan keterlibatannya.

Trunoyudo menyebut beberapa kondisi yang meningkatkan kerentanan anak dan membuat mereka lebih mudah dimasuki narasi ekstrem.

“Hasil asesmen kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial seperti apa di antaranya adalah bullying dalam status sosial, broken home dalam keluarga, kemudian kurang perhatian keluarga, pencarian identitas jati diri,” jelas Trunoyudo.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi emosional ini untuk membangun kedekatan, memberikan perhatian semu, lalu menyusupkan doktrin kekerasan dan ideologi ekstrem.

Ruang digital menjadi lahan yang ideal bagi kelompok tersebut untuk berinteraksi tanpa pengawasan orang tua.

Diungkapkan adanya dua tersangka dewasa yang diduga menjadi otak perekrutan anak dalam jaringan tersebut.

“Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap, dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok,” lanjutnya.

Penangkapan itu disebut sebagai bagian dari upaya terstruktur Polri untuk memutus mata rantai rekrutmen dan melindungi anak-anak dari paparan lebih jauh.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Trending di Headline