Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Warsubi: Tidak Boleh ada Warga Jombang Tinggal di Rumah yang Membahayakan Jiwa

badge-check


					Bersama Ketua DPRD, Wakil Bupati, Bupati Jombang Warsubi menyerahkan bantuan kepada beberapa warga yang tengah membutuhkan bantuan, Kamis 19 Juni 2025. Foto: dok/BPBD Jombang Perbesar

Bersama Ketua DPRD, Wakil Bupati, Bupati Jombang Warsubi menyerahkan bantuan kepada beberapa warga yang tengah membutuhkan bantuan, Kamis 19 Juni 2025. Foto: dok/BPBD Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDOTNEWS.COM, JOMBANG- Alhamdulillah hari ini, Kamis 19 Juni 2025, saya bersama Gus Wabup dan Ketua DPRD Jombang meninjau dan menyerahkan bantuan kepada keluarga miskin yang menempati rumah kurang layak huni di Jogoroto dan korban kebakaran lansia di Mojowarno melalui Plt. Kalaksa @bpbdkab.jombang.

Demikian direct message, bupati Jombang, H Warsubi, menunggah lewat akun instagram@abahwarsubi, saat melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga yang mendapat kesusahan. Respon cepat ini, merupakan realisasi dari ucapannya bahwa Negara harus hadir untuk warga masyarakar rentang.

Saat menyerahkan bantuan kepada warga tak mampu di Jombang pada Kamis, 19 Juni 2025, Bupati Warsubi menyatakan, “Tidak boleh ada warga Jombang tinggal di rumah yang membahayakan jiwa. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan saat menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah layak huni untuk Poniti, seorang ibu kepala keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam hadir dan memberikan dukungan moral serta material sebagai bukti kehadiran negara di tengah warga yang membutuhkan bantuan sosial

Pemerintah Kabupaten Jombang, di bawah arahan langsung Bupati Warsubi, menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno. Kasus kebakaran ini menimpa Saudah (85), warga Dusun Jetak, pada 18 Juni 2025.

Bantuan darurat segera diberikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah musibah yang menimpa warganya.

Selain korban kebakaran, bantuan juga diberikan kepada keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Bupati Warsubi bahkan meninjau langsung kondisi rumah warga yang membutuhkan tersebut.

Warsubi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir untuk masyarakat yang paling rentan. Ia mengapresiasi kerja para pilar sosial seperti Pendamping PKH, TAGANA, TKSK, dan lainnya yang menjadi ujung tombak pelayanan sosial.

Warsubi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong untuk mengatasi persoalan sosial di Jombang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus saling mendukung demi terwujudnya Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua.

“Setiap langkah kecil yang panjenengan lakukan dengan tulus akan menjadi bagian dari perubahan besar yang kita bangun bersama. Mari terus semangat demi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” kata Abah Warsubi.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Warsubi secara hadir langsung dan memberikan bantuan kepada warga Jombang yang mengalami musibah dan kesulitan ekonomi. Bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat material, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jombang adalah Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, mengatakan Bupati hanya sempat mendatangi tiga lokasi warga yang sangat memerlukan bantuan, “Karena beliua harus kembali, karena ada tamu dari kementerian,” kata Wiku.

Selanjutanya, dia mendapat tugas untuk melanjutkan pembanguan bantuan dengan rincian sebagai berikut:
Angin Kencang Dsn. Ketanon, Ds./Kec. Diwek
1. Galvalum 80×400 24 lbr;
2. Blandar 6x10x400 6 btg;
3. Tambahan Gizi 1 karton.

Angin Kencang Dsn. Semanding, Ds. Sumbermulyo, Kec. Jogoroto:
1. Galvalum 80×400 20 lbr;
2. Blandar 6x10x400 15 btg;
3. Sandang anak laki” 1 paket;
4. Sandang anak perempuan 1 paket;
5. Alat rumah tangga 2 paket;
6. Biskuit 2 karton.

Kebakaran dusun Jetak, desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno:
Ibu Saodah:
1. Galvalum 80×400 10 lbr;
2. Kayu blandar 6x10x400 5 btg;
3. Kasur Lipat 1 pcs;
4. Lauk pauk 4 paket;
5. Tambah gizi 5 paket;
6. Biskuit 10 paket;
7. Sandang wanita 1 paket;
8. Peralatan makan 1 paket;
9. Peralatan rumah tangga 1 paket;
10. Peralatan masak 1 paket;
11. Paket kesehatan keluarga 1 paket;
12. Paket lansia 2 paket.

Ibu Saonah:
1. Lauk pauk 4 paket;
2. Biskuit 10 paket;
3. Paket lansia 2 paket;
4. Kayu reng 2x4x400 8 btg;
5. Kayu usuk 4x6x400 5 btg. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional