Menu

Mode Gelap

Nasional

Walikota Mojokerto: Posyandu 6 SPM Merupakan Kolaborasi Lintas Sektor di Lingkungan Pemkot Mojokerto

badge-check


					Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).dok.humas Perbesar

Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).dok.humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto selalu memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Standar pelayanan minimal dari Kementerian yang memang selama ini menjadi tugas tanggung jawab dinas-dinas terkait yang ada di jajaran Pemkot Mojokerto.

Dan saya bersyukur bisa bertemu dengan ibu-ibu semuanya, khususnya para kader, karena terkait dengan Posyandu 6 SPM ini sifatnya adalah kolaborasi,” kata Walikota.

Ia menambahkan, konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan dari masa kehamilan hingga lanjut usia.

Dikatakan Ning Ita, sapaan akrab wali kota Mojokerto ini bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan minimal,

yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tugasnya masing-masing dinas, tetapi di sini para kader sifatnya adalah penyambung lidah masyarakat sebagai informan.

Tugasnya panjenengan adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” lanjut Ning Ita.

Ia memberikan contoh pentingnya peran kader dalam menyampaikan kondisi sosial warga yang tiba-tiba jatuh miskin akibat situasi tertentu, agar segera mendapatkan tindak lanjut dari dinas terkait.

“Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader Posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah menjangkau masyarakat hingga pelosok, terutama di daerah yang luas dan sulit dijangkau.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Usul WFH Tiap Jumat, ASN dan Swasta Sama-sama Enak

26 Maret 2026 - 20:23 WIB

Rekor Arus Balik Mudik 2026, Polri Ubah One Way Nasional Jadi Sepenggal

26 Maret 2026 - 20:10 WIB

BGN Usulkan Efisiensi MBG, Hemat Rp40 Triliun

25 Maret 2026 - 18:53 WIB

Klaim Pemerintah 20% Hemat BBM Dinilai Berlebihan

25 Maret 2026 - 18:43 WIB

WFH Satu Hari Sepekan Bisa Tekan Pendapatan Pengemudi Ojol Hingga 20%

24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Nasional