Menu

Mode Gelap

Headline

Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Tawar PSK di Jalan

badge-check


					Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Tawar PSK di Jalan Perbesar

Penulis: Jayadi  |  Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan mobil berpelat dinas milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) berhenti di pinggir jalan pada malam hari.

Video itu menuai perhatian publik karena disebut-sebut mobil tersebut diduga akan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Dalam rekaman singkat tersebut, tampak seorang perempuan berdiri di samping kendaraan dinas itu. Namun, belum ada informasi pasti mengenai lokasi kejadian maupun identitas pengguna mobil tersebut.

Menanggapi hal ini, Kemhan menyatakan sedang melakukan penyelidikan internal. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pihaknya tengah menelusuri kebenaran video tersebut.

Baca juga: Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan

Baca juga: Titik Puspa Wafat Setelah Terserang Stroke

“Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut,” ujar Frega, Rabu (9/4/2025).

Ia juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan. Menurutnya, informasi di media sosial sangat rentan terhadap penyebaran yang keliru.

“Terkait beredarnya video di medsos yang menunjukkan sebuah kendaraan berpelat dinas Kemhan yang diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di pinggir jalan,” katanya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh,” lanjutnya.

Frega menambahkan, Kemhan berpegang teguh pada prinsip disiplin dan integritas. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saya Bayar Berapa Dimana Ijazah Itu? Wamenaker Gebrak Meja Hadapi Diana yang Mengaku Difitnah

17 April 2025 - 21:32 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolres Jombang Geser Dua Kapolsek

17 April 2025 - 21:09 WIB

10 Unit Bus Wisata Bagong akan Layani Rute Malang – Balekambang – Sendang Biru, Tiket Rp 15.200

17 April 2025 - 20:42 WIB

Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD Jombang Soal Anjloknya Harga Gabah Saat Musim Panen 2025

17 April 2025 - 20:10 WIB

Elon Musk Menawarkan Rp253 M kepada Seorang Wanita agar Ia Melahirkan Bayinya dan Merahasiakannya

17 April 2025 - 19:48 WIB

Dua Kali BAP Pagar Laut 30,16 Km Dikembalikan ke Polisi, Jaksa Minta Agar Perkara Ini Gunakan UU Tipikor

17 April 2025 - 19:10 WIB

Debi Ria Andini, Putri asal Surabaya yang Incar Panggung Sepak Bola Nasional

17 April 2025 - 17:56 WIB

Khofifah, Pangdam dan Kapolda Jatim Halal Bihalal ke Rumah Jokowi, Ternyata Ini yang Dibicarakan

17 April 2025 - 17:41 WIB

Penahanan Ijazah, Eri Cahyadi Dampingi 30 Pekerja UD Sentosa Seal Lapor ke Polres Tanjung Perak

17 April 2025 - 17:12 WIB

Trending di Nasional